Berita

Polda Jabar Bebaskan 670 Orang Terlibat Aksi Demo Ricuh

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh. Dari 727 orang yang diamankan saat aksi demo di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebanyak 670 sudah dibebaskan dan dalam proses pembinaan.

Sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh diamankan Polda Jawa Barat dan jajaran Polres. Mereka diamankan dalam aksi demo ricuh, 29 Agustus hingga 02 September 2025, di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, sebanyak 727 orang yang diamankan dalam aksi demo ricuh, sebagian besar mahasiswa. Sebanyam 670 sudah dibebaskan dalam prose pembinaan.

“Sebanyak 670 orang sudah dibebaskan dalam proses pembinaan. 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (08/09/2025).

Hendra mengatakan, 670 yang sudah dibebaskan adalah bagian massa yang terlibat dalam aksi demo anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Proses pembebasan merupakan kebijakan dan pertimbangan langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

“Keputusan diambil atas pertimbangan mendalam memperhatikan berbagai aspek, baik melihat dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini sebagai wujud Polri yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang tindakan represif,” kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, proses pembebasan juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, mulai pimpinan universitas, orangtua, keluarga mahasiswa secara kolektif. Mereka mengajukan permohonan agar bisa dibebaskan dan  diberikan kesempatan tidak mengulangi.

Permohonan pembebasan juga datang dari Forkopimda Jawa Barat, yang turut berperan untuk mencari solusi terbaik. Solusi agar mereka kembali bisa beraktivitas, serta untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas.

“Pelepasan para mahasiswa yang kita amankan bukan tanpa alasan. Bapak Kapolda mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya para mahasiswa masih bisa dibina,” ungkap Hendra.

Hendra menegaskan, para mahasiswa memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar. Pertimbangan lebih penting, masa depan para mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, sekaligus harapan bangsa.

Kesempatan kedua yang diberikan Polda Jawa Barat, membuka para mahasiswa bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Identitasnya sudah tercatat, dan berjanji akan menunjukkan itikad baik dan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan, tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang disadarinya sebagai perbuatan melanggar hukum.

Editor

Recent Posts

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan…

1 jam ago

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri…

1 jam ago

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru. Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama…

2 jam ago

Dompet Nenek di Sukabumi Dirampas Saat Jaga Warung, Uang Rp.3,8 Juta Amblas

SATUJABAR, SUKABUMI--Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat…

4 jam ago

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan…

5 jam ago

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim…

5 jam ago

This website uses cookies.