• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OTK Rusak Baliho Paslon Pilwalkot Cimahi, Baswalu Minta Laporkan

Editor
Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:27
Salah satu baliho Paslon Pilkada Kota Cimahi yang ditemukan rusak.(Foto:Istimewa).

Salah satu baliho Paslon Pilkada Kota Cimahi yang ditemukan rusak.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI — Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Cimahi, Jawa Barat, diwarnai tindakan dugaan perusakan baliho pasangan calon (Paslon) oleh orang tidak dikenal.(OTK). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, meminta Paslon yang dirugikan melaporkan resmi disertai bukti lengkap.

Aksi dugaan perusakan baliho, atau alat peraga kampanye (APK) oleh orang tidak dikenal (OTK) selama masa kampanye Pilkada Kota Cimahi, dialami pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 dan 2. Paslon nomor urut 2, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira, mengaku, mendapat laporan dari tim pemenangan dan relawan soal tindakan perusakan APK milik mereka di lapangan.

“Kami mendapat laporan adanya perusakan spanduk dan baliho Paslon nomor urut 2 di beberapa titik di Kota Cimahi. Tim pemenangan dan relawan menunjukkan foto spanduk dan baliho seperti sengaja dirusak,” ujar Calon Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 2, Adhitia Yudisthira, Selasa (22/10/2024).

Adhitia mengatakan, adanya dugaan tindakan perusakan APK tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Bawaslu Kota Cimahi. Laporan secara resmi disampaikan tim pemenangan, pada Selasa (22/10/2024), har ini.

“Informasi APK kami yang rusak ada di wilayah utara dan selatan Kota Cimahi. Sedang kita kumpulkan laporannya dan sudah ada dari tim pemenangan di Bawaslu untuk membuat laporan,” jelas Adhitia.

Tidak hanya menimpa Paslon nomor urut 2, dugaan sejumlah APK yang dirusak OTK juga dialami Paslon nomor urut 1, Dikdik Suratno dan Bagja Setiawan.

“Kami mendapatkan laporan dari relawan banyak baliho kami (Paslon nomor urut 1) yang rusak, seperti disengaja dirusak,” ujar Ketua Koalisi Cimahi Bersatu, Alfian.

Alfian mengatakan, laporan tersebut langsung direspon dengan melaporkan secara resmi ke Bawaslu Kota Cimahi, berikut membawa bukti berupa foto baliho rusak. Baliho-baliho yang rusak ditemukan di sejumlah titik di wilayah Cimahi Utara dan Cimahi Selatan.

“Selain menyertakan bukti baliho yang rusak, kami juga menghadirkan saksi dari semua wilayah di Cimahi. Selain itu, juga ada bukti rekaman CCTV yang dibawa saat lapor ke Bawaslu, Senin kemarin,” ungkso Alfian.

Disikapi Bawaslu
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, meminta Paslon peserta Pilkada Kota Cimahi yang merasa telah dirugikan dengan indikasi perusakan APK secara disengaja, untuk membuat laporan resmi.

“Untuk semua Paslon Pilkada Kota Cimahi, silakan melapor secara resmi ke Bawaslu kalau merasa APK-nya dirusak secara disengaja. Saat ini, baru paslon nomor 01 yang telah datang membuat laporan resmi ke Bawaslu” ujar Jusapuandy.

Jusapuandy menambahkan, saat membuat laporan resmi harus dilengkapi dengan bukti-bukti. Laporan nanti akan dikaji melihat unsur materiil dan kerugian lainnya, untuk diputuskan Bawaslu seperti apa tindaklanjutnya.

“Jadi akan kita bahas nanti seperti apa. Apakah ada kerugian materil dan kerugian lainnya. Kita juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kota Cimahi agar tidak merusak APK Paslon siapapun karena bisa dikenakan pidana,” ungkap Jusapuandy.(chd).

Tags: Baliho paslonbawaslucimahi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.