BANDUNG – Operasi Cipta Kondisi dilakukan Satpol PP Kota Bandung jelang Ramadan 2025 bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta melibatkan Tim Yustisi untuk menegakkan aturan daerah yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda), dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.
“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Rasdian dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2024 melalui keterangan resmi.
Operasi ini akan menyasar sepuluh titik prioritas, meliputi sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum yang menjadi perhatian utama. Rasdian menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadan, tetapi juga berkelanjutan sepanjang tahun untuk menciptakan ketertiban di Kota Bandung.
Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi, menambahkan bahwa meskipun operasi ini masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya, akan ada peningkatan dalam penuntutan hukum. “Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” jelas Gholib.
Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap kebijakan yang akan diterapkan di masa depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum di kota ini. “Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan.