Dedi Mulyadi dan Kepala Sekolah di Subang.(Foto:KDM Channel).
SATUJABAR, BANDUNG — Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan, yang berusaha mengancam dan memeras kepala sekolah, dengan modus menuding telah menyalahgunakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sikat oknum LSM dan wartawan tersebut, akan dituangkan Dedi Mulyadi dengan membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan, akan menindak tegas oknum LSM dan wartawan yang sering datang mengancam dan memeras kepala sekolah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selalu dijadikan modus oknum LSM dan wartawan, menuding kepala sekolah telah menyalahgunakannya, dimana ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.
“Kita ini dianggap maling, kepala sekolah dianggap maling, ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang,” ujar salah seorang kepala SMA di wilayah Kabupaten Subang, saat berbincang dan curhat kepada Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (03/02/2025).
Dari laporan para kepala sekolah, rata-rata oknum dan wartawan tersebut, meminta uang sebesar Rp.2 juta. Jika tidak bisa memberikan, mereka memaksa pihak sekolah agar membeli barang yang mereka tawarkan.
“Biasanya memaksa menjual barang. Misalnya seragam 300 setel, mereka minta kita beli lima paket,” keluhnya.
Adanya tekanan disertai ancaman tersebut, tidak sedikit kepala sekolah akhirnya menyanggupi permintaan oknum tersebut. Pengeluaran setiap tahun untuk oknum mencapai Rp.5 juta per sekolah, bisa lebih jika totalnya diakumulasi.
Bahkan, salah satu kepala sekolah mengaku, pernah berniat mengundurkan diri karena tertekan dengan praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan.
“Saya pernah berpikir mau mundur sebagai kepala sekolah, karena pusing menghadapinya,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan kepala sekolah, Dedi Mulyadi, menegaskan, praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan menyasar sekolah-sekolah tidak bisa dibiarkan, harus dihentikan. Dedi Mulyadi meresponnya dengan berencana membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.
MoU untuk memberikan perlindungan hukum kepada kepala sekolah, sekaligus menindak oknum-oknum LSM dan wartawan, yang memang berniat jahat melakukan tindak pemerasan, sekaligus telah mencoreng nama baik profesi.(chd)
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…
Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…
SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…
Sebuah destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung namanya Plaza Haji Al…
This website uses cookies.