Dedi Mulyadi dan Kepala Sekolah di Subang.(Foto:KDM Channel).
SATUJABAR, BANDUNG — Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan, yang berusaha mengancam dan memeras kepala sekolah, dengan modus menuding telah menyalahgunakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sikat oknum LSM dan wartawan tersebut, akan dituangkan Dedi Mulyadi dengan membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan, akan menindak tegas oknum LSM dan wartawan yang sering datang mengancam dan memeras kepala sekolah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selalu dijadikan modus oknum LSM dan wartawan, menuding kepala sekolah telah menyalahgunakannya, dimana ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.
“Kita ini dianggap maling, kepala sekolah dianggap maling, ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang,” ujar salah seorang kepala SMA di wilayah Kabupaten Subang, saat berbincang dan curhat kepada Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (03/02/2025).
Dari laporan para kepala sekolah, rata-rata oknum dan wartawan tersebut, meminta uang sebesar Rp.2 juta. Jika tidak bisa memberikan, mereka memaksa pihak sekolah agar membeli barang yang mereka tawarkan.
“Biasanya memaksa menjual barang. Misalnya seragam 300 setel, mereka minta kita beli lima paket,” keluhnya.
Adanya tekanan disertai ancaman tersebut, tidak sedikit kepala sekolah akhirnya menyanggupi permintaan oknum tersebut. Pengeluaran setiap tahun untuk oknum mencapai Rp.5 juta per sekolah, bisa lebih jika totalnya diakumulasi.
Bahkan, salah satu kepala sekolah mengaku, pernah berniat mengundurkan diri karena tertekan dengan praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan.
“Saya pernah berpikir mau mundur sebagai kepala sekolah, karena pusing menghadapinya,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan kepala sekolah, Dedi Mulyadi, menegaskan, praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan menyasar sekolah-sekolah tidak bisa dibiarkan, harus dihentikan. Dedi Mulyadi meresponnya dengan berencana membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.
MoU untuk memberikan perlindungan hukum kepada kepala sekolah, sekaligus menindak oknum-oknum LSM dan wartawan, yang memang berniat jahat melakukan tindak pemerasan, sekaligus telah mencoreng nama baik profesi.(chd)
SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…
SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…
SATUJABAR, JAKARTA - Puncak perayaan Harmoni Imlek Nusantara–Imlek Festival 2026 berlangsung meriah di Lapangan Banteng,…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…
SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…
This website uses cookies.