Berita

Oknum LSM dan Wartawan Ancam dan Peras Kepsek, Siap-Siap Disikat!

SATUJABAR, BANDUNG — Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan, yang berusaha mengancam dan memeras kepala sekolah, dengan modus menuding telah menyalahgunakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sikat oknum LSM dan wartawan tersebut, akan dituangkan Dedi Mulyadi dengan membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan, akan menindak tegas oknum LSM dan wartawan yang sering datang mengancam dan memeras kepala sekolah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selalu dijadikan modus oknum LSM dan wartawan, menuding kepala sekolah telah menyalahgunakannya, dimana ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.

“Kita ini dianggap maling, kepala sekolah dianggap maling, ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang,” ujar salah seorang kepala SMA di wilayah Kabupaten Subang, saat berbincang dan curhat kepada Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (03/02/2025).

Dari laporan para kepala sekolah, rata-rata oknum dan wartawan tersebut,  meminta uang sebesar Rp.2 juta. Jika tidak bisa memberikan, mereka memaksa pihak sekolah agar membeli barang yang mereka tawarkan.

“Biasanya memaksa menjual barang. Misalnya seragam 300 setel, mereka minta kita beli lima paket,” keluhnya.

Adanya tekanan disertai ancaman tersebut, tidak sedikit kepala sekolah akhirnya menyanggupi permintaan oknum tersebut. Pengeluaran setiap tahun untuk oknum mencapai Rp.5 juta per sekolah, bisa lebih jika totalnya diakumulasi.

Bahkan, salah satu kepala sekolah mengaku, pernah berniat mengundurkan diri karena tertekan dengan praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan.

“Saya pernah berpikir mau mundur sebagai kepala sekolah, karena pusing menghadapinya,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan kepala sekolah,  Dedi Mulyadi, menegaskan, praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan menyasar sekolah-sekolah tidak bisa dibiarkan, harus dihentikan. Dedi Mulyadi meresponnya dengan berencana membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.

MoU untuk memberikan perlindungan hukum kepada kepala sekolah, sekaligus menindak oknum-oknum LSM dan wartawan, yang memang berniat jahat melakukan tindak pemerasan, sekaligus telah mencoreng nama baik profesi.(chd)

Editor

Recent Posts

Polres Bogor dan Polda Jabar Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti 1 Ton!

SATUJABAR, BOGOR-- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar laboratorium…

45 menit ago

Perwira Kilang Balongan Respon Cepat Bangun Huntara di Sukabumi

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pekerja kilang Balongan kepada masyarakat terdampak bencana. SATUJABAR, SUKABUMI --…

1 jam ago

Musisi Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel Terkait Kasus Tahun 2021

SATUJABAR, JAKARTA -- Musisi legendaris, Iwan Fals, menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta…

4 jam ago

Eks Pj Bupati Bandung Barat Huni Lapas Sukamiskin

Arsan terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka. SATUJABAR, BANDUNG…

5 jam ago

Berhadiah Ratusan Juta, Lomba Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Sisa 1 Bulan Lagi.

PIMA tahun ini membuka empat kategori lomba. SATUJABAR, JAKARTA – Pendaftaran program Pupuk Indonesia Media…

6 jam ago

Soal Prolegnas Lucuti Kewenangan Polri, Ini Kata Kompolnas

Kompolnas menduga penyampaian Kapolri tersebut terkait dengan fungsi dan peran atas definisi undang-undang terkait aparat…

6 jam ago

This website uses cookies.