SATUJABAR, Tangerang Selatan — Seorang guru mengaji di Ciputat, Tangerang Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap delapan muridnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menjelaskan bahwa guru teersebut sudah menjadi tersangka sejak Rabu (2/10).
Tindakan asusila Mahendra pertama kali terungkap ketika tiga muridnya mengadu kepada Ketua RT setempat, Dedeh. Dedeh lalu menyampaikan laporan tersebut kepada Rachman untuk ditindaklanjuti.
Ketua RT 04 Maruga menyebutkan bahwa dari delapan murid yang dilaporkan, tujuh di antaranya positif mengalami tindakan pencabulan, sementara satu murid lainnya hanya diraba dan melarikan diri.
Murid-murid yang positif tersebut sudah menjalani visum, namun hasilnya masih harus menunggu sekitar lima hari.
Korban mengungkapkan bahwa pelecehan yang mereka alami berlangsung setelah Mahendra memberikan mereka air minum dan asap, yang membuat mereka kehilangan kesadaran, saat sadar mereka sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Pelaku diduga membujuk korban dengan mengatakan bahwa air dan asap yang diberikannya dapat meningkatkan kecerdasan mereka.
Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan tindakannya dengan ancaman akan membuat korban menjadi gila bahkan ia mengancam akan membunuh korban.
Perbuatan Mahendra diduga telah berlangsung selama satu tahun, namun baru terungkap karena ia dikenal sebagai sosok yang pendiam dan religius di lingkungan tempat tinggalnya.
Mahendra juga seringkali menawarkan jasanya untuk mengajar ngaji private dan ia tidak jarang terlibat dalam acara keagamaan lainnya.
Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah para korban melaporkan tindakan pencabulan ke Polres Tangerang Selatan dan ia sedang ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.(nza)