SATUJABAR, GARUT — Oknum dokter kandungan berinisial SF, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan SF sebagai tersangka pelecehan seksual, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, melakukan gelar pekara.
“Yang bersangkutan (oknum dokter kandungan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi, Kamis (17/04/2025).
Sesuai dijanjikan Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, status hukum terhadap oknum dokter kandungan terduga pelalu pelecehan terhadap pasien, akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan, pada Rabu (16/04/2025) malam, dengan menetapkan SF sebagai tersangka.
Joko mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Garut, menemukan dua alat bukti cukup untuk menetapkan SF sebagai tersangka. Joko tidak menyebutkan dua alat bukti sebagai dasar menetapkan SF sebagai tersangka pelecehan seksual.
Selain meminta keterangan korban dua orang pasien yang membuat laporan, saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter, Polres Garut juga rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang juga turun melakukan investigasi. Dalam penanganan kasus pelecehan oknum dokter terhadap pasien yang menyita perhatian luas dan kecaman masyarakat, Polres Garut berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Dua orang pasien yang telah melaporkan telah menjadi korban pelecehan tersangka, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.
Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.
Dugaan pelecehan seksual dilakukan tersangka, pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, dan berhasil mengamankan tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.
Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.
Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024 lalu.
Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd).