OJK
BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meluncurkan Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum. Panduan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital dan mendukung transformasi digital sesuai dengan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang diterbitkan pada 2022.
Peluncuran tersebut dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan asosiasi dan industri perbankan dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Selasa. Acara ini juga mencakup Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) di Sektor Perbankan.
Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa digitalisasi membawa berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi, namun juga memunculkan tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi. Dia menekankan pentingnya sistem perbankan yang resilien untuk memastikan kelangsungan operasional bank di tengah era digital.
Panduan Resiliensi Digital menekankan tiga aspek utama:
Panduan ini bertujuan menjadi acuan bagi bank dalam menghadapi gangguan operasional teknologi atau insiden siber, dengan meminimalkan kerugian nasabah, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial. Ini juga merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap akselerasi transformasi digital perbankan dan memperkuat ketahanan bisnis serta operasional bank di era digital.
Selain itu, Panduan Resiliensi Digital melengkapi berbagai kebijakan OJK yang sudah ada, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No.24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.
Peluncuran Panduan Resiliensi Digital diikuti oleh diskusi mengenai Tata Kelola AI yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan bank umum. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh wawasan tentang pemanfaatan AI dan tata kelola yang diperlukan untuk memaksimalkan manfaat teknologi sambil memitigasi risiko. OJK juga berencana menerbitkan panduan spesifik mengenai penerapan AI di sektor perbankan di masa depan.
Sumber: OJK
SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…
SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…
SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…
SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, JAKARTAB - Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebagai dampak…
SATUJABAR, BANDUNG--Akhir pekan, Sabtu (28/03/2026) dan Minggu (29/03/2026) diprediksi sebagai gelombang kedua arus balik Lebaran…
This website uses cookies.