Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah-langkah pengawasan di sektor Pasar Modal dengan meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) yang diberi nama OJK OSIDA PMDK. Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Kantor OJK Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor Pasar Modal.(Foto: OJK)
BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah-langkah pengawasan di sektor Pasar Modal dengan meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) yang diberi nama OJK OSIDA PMDK. Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Kantor OJK Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa OSIDA PMDK merupakan bagian dari upaya OJK untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan perlindungan bagi investor. “Aplikasi ini menjadi implementasi dari agenda prioritas OJK dalam mengembangkan sektor jasa keuangan dan pengawasan yang berbasis teknologi informasi,” ujar Inarno melalui keterangan resmi.
OSIDA PMDK merupakan transformasi pengawasan yang memanfaatkan teknologi untuk memperkaya alat pengawasan, sehingga dapat memberikan output yang lebih komprehensif, cepat, dan efisien. Aplikasi ini juga merupakan bagian dari sasaran strategis Destination Statement OJK 2022–2027 dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.
Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa aplikasi OSIDA PMDK sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengawasan. Aplikasi ini akan mendukung pengawasan yang lebih baik dalam rangka melindungi investor di pasar modal.
“Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya akan mengumpulkan data dari sektor Pasar Modal, tetapi juga dapat terintegrasi dengan sektor-sektor lain di OJK, seperti Perbankan, Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan sektor lainnya,” kata Inarno.
Inarno juga berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK serta OJK secara luas, termasuk Self Regulatory Organization (SRO). Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan data dan informasi yang terdapat dalam BDA PM dengan penuh tanggung jawab.
Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul-modul seperti Investor Profile dan PE Segmentation. Kedepannya, aplikasi ini akan dilengkapi dengan fitur tambahan seperti Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai pada tahun 2025. Pengembangan selanjutnya termasuk modul identifikasi fraud, alert monitoring di pasar primer dan pasar equity, serta likuiditas reksa dana.
Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan teknologi seperti Diagramatic atau Graph Network Tools dan integrasi dengan Machine Learning serta Generative AI untuk meningkatkan kemampuan analisis.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh pimpinan SRO Pasar Modal, termasuk Bursa Efek Indonesia, KSEI, dan KPEI, yang mendukung inisiatif ini untuk memperkuat pengawasan dan transparansi di pasar modal Indonesia.
BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…
SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…
Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…
Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…
BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…
This website uses cookies.