UMKM

OJK: Kredit UMKM Tumbuh Positif

SATUJABAR, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengemukakan OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah. Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

Dijelaskan Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Adapun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit Mikro dan Menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit Kecil 0,49 persen. Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor Aktivitas Keu​angan dan Asuransi Rp8,10 triliun (65,40 persen); dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, Perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara  pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” katanya melalui keterangan resminya.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya. Dengan adanya inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya.

Editor

Recent Posts

Menu Olahan Mi Halal Terbaik di Dunia

Anda penyuka kuliner mi dan seorang muslim tentunya akan menyukai food travelling jika memiliki kesempatan…

27 menit ago

Haji 2026: 874 Jemaah Tiba di Kertajati Majalengka

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan…

47 menit ago

Haji 2026: Kepulangan Jemaah Capai 62 Persen

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan…

52 menit ago

Bupati Kuningan Guyub Warga di Acara Marak Ikan

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Marak Ikan Bersama Bupati yang…

58 menit ago

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil

SATUJABAR, BANDUNG - Harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional dan toko ritel Kota…

1 jam ago

Libur Sekolah 2026: Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi

SATUJABAR, JAKARTA – Libur sekolah 2026 serta Libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 menjadi memanjakan…

1 jam ago

This website uses cookies.