Berita

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, dengan fokus pada upaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui regulasi dan program inisiatif yang akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk penguatan keuangan syariah, termasuk sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta POJK di sektor pasar modal, asuransi, dan industri penjaminan syariah.

“Dengan penerbitan regulasi ini, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing industri jasa keuangan syariah,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Mirza juga mengungkapkan bahwa OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengembangan keuangan syariah. KPKS diharapkan dapat mempercepat penyusunan peraturan yang berkaitan dengan produk dan jasa syariah serta mendukung integrasi kebijakan OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah bagi masyarakat.

“Kami perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah agar tercipta kesejahteraan finansial,” katanya.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah menunjukkan kinerja yang positif dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024, meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor perbankan syariah mencatat aset sebesar Rp902,39 triliun, sementara sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676,42 triliun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Amirsyah Tambunan, juga menambahkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan modal sosial yang penting bagi masa depan bangsa. “Kita semua dituntut untuk saling mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Amirsyah berharap MUI dapat berperan aktif dalam literasi dan edukasi keuangan syariah, bekerja sama dengan berbagai komponen lainnya untuk membuka mata dunia terhadap potensi industri keuangan syariah di Indonesia.

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

6 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

7 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

9 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

9 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

10 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

12 jam ago

This website uses cookies.