• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

Editor
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:00
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah.

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah.(FOTO: Humas OJK)

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, dengan fokus pada upaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui regulasi dan program inisiatif yang akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk penguatan keuangan syariah, termasuk sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta POJK di sektor pasar modal, asuransi, dan industri penjaminan syariah.

“Dengan penerbitan regulasi ini, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing industri jasa keuangan syariah,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Mirza juga mengungkapkan bahwa OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengembangan keuangan syariah. KPKS diharapkan dapat mempercepat penyusunan peraturan yang berkaitan dengan produk dan jasa syariah serta mendukung integrasi kebijakan OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah bagi masyarakat.

“Kami perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah agar tercipta kesejahteraan finansial,” katanya.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah menunjukkan kinerja yang positif dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024, meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor perbankan syariah mencatat aset sebesar Rp902,39 triliun, sementara sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676,42 triliun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Amirsyah Tambunan, juga menambahkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan modal sosial yang penting bagi masa depan bangsa. “Kita semua dituntut untuk saling mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Amirsyah berharap MUI dapat berperan aktif dalam literasi dan edukasi keuangan syariah, bekerja sama dengan berbagai komponen lainnya untuk membuka mata dunia terhadap potensi industri keuangan syariah di Indonesia.

Tags: ojksyariah

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.