Berita

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat melalui Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk memperkuat pemahaman investor dan memajukan industri aset kripto di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 dengan tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”. Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Hasan menjelaskan bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto sangat penting untuk melindungi konsumen dan mencegah adanya misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa para Pedagang Aset Kripto memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto.

“Kami berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan risiko aset kripto, serta mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Hasan.

OJK berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem kripto melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Selain itu, Hasan juga berharap BLK 2025 dapat menjadi katalisator untuk mempercepat adopsi dan penggunaan aset kripto yang lebih bijak.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa aset kripto telah memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan diharapkan kontribusinya dapat terus tumbuh setelah pengakuan aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK. Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK diharapkan membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di ekosistem aset kripto.

Ketua Aspakrindo, Robby, menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami berharap masyarakat tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto agar dapat membuat keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” tambah Robby. Ia juga menegaskan pentingnya keamanan investor, dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat sebagai pondasi pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia Kementerian PPN (BAPPENAS), Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, serta berbagai Pedagang Aset Kripto.

BLK 2025, yang memasuki tahun ketiganya, akan diadakan serangkaian roadshow di beberapa kota, termasuk Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak. Kementerian Perdagangan melalui Bappebti telah mengalihkan pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK pada Januari 2025. Peralihan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

OJK juga telah menyusun strategi yang terstruktur untuk mendukung pengembangan pasar aset kripto yang stabil dan berkelanjutan. Proses ini dibagi dalam tiga fase utama: Fase Peralihan, Fase Pengembangan, dan Fase Penguatan. Setiap fase dirancang untuk memastikan transisi yang lancar, pengembangan regulasi yang adaptif, dan inovasi yang mendukung keberlanjutan pasar.

Sebagai aset keuangan digital, kripto berpotensi besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses ke layanan keuangan digital yang lebih luas. Namun, OJK juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang hati-hati, termasuk volatilitas pasar dan potensi penyalahgunaan dalam kegiatan ilegal, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

14 menit ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

2 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…

2 jam ago

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana…

3 jam ago

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

4 jam ago

This website uses cookies.