Berita

OJK Bebaskan Delapan Emiten Dari Kewajiban Melapor Karena Pailit

BANDUNG – OJK bebaskan delapan emiten dari kewajiban melapor karena sudah dinyatakan pailit.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-32/D.04/2024 tentang Penetapan Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan PT Hanson International Tbk., PT Grand Kartech T​bk., PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas Tbk., PT Cottonindo Ariesta Tbk., PT Steadfast Marine Tbk., PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk., PT Prima Alloy Steel Universal Tbk., dan PT Nipress Tbk. sebagai Emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 tentang Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman, terhitung sejak tanggal 3 September 2024.

Penetapan 8 (delapan) Perusahaan Terbuka di atas sebagai Emiten atau Perusahaan Publik yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman dikarenakan Perusahaan Terbuka dimaksud telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pengecualian kewajiban Pelaporan dan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 bagi 8 (delapan) Perusahaan Terbuka tersebut berlaku untuk kewajiban Pelaporan dan Pengumuman yang timbul sejak tanggal 3 September 2024 sampai dengan Otoritas Jasa Keuangan menetapkan pencabutan penetapan Emiten atau Perusahaan Publik yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman.

Demikian pengumuman ini diberitahukan sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 tentang Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman dan agar khalayak ramai mengetahuinya.

 

Sumber: Siaran Pers OJK

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Jojo Maju ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Sabar/Reza ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan maut terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mobil minibus terlibat…

6 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Sabar/Reza ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

6 jam ago

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.…

7 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

This website uses cookies.