Berita

Nilai Zakat di Garut Ditetapkan Rp 41.250 Per Jiwa

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai zakat di Garut ditetapkan Rp 41.250, ungkap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang senilai Rp41.250 per jiwa atau setara Rp16.500 per kilogram beras premium.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, dalam keterangannya di kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (15/3/2024), penetapan ini didasarkan pada harga pasaran beras premium di Garut.

Besaran zakat fitrah diukur sebesar 2,5 kg beras premium, setara dengan Rp41.250. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Garut Nomor: C.28-51C/BAZNAS-GRT/III/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang Disetarakan dengan Uang Tahun 1445 H/2024 M.

“(Di pasaran) itu ada beras premium ya bukan medium, itu ada (harga) yang 17 (ribu) ada yang 16 (ribu), akhirnya mengambil titik pertengahan yaitu Rp16.500 per 1 kilogramnya. Nah besarannya masih cukup, nisab zakat fitrah itu adalah 2,5 kg beras, kalau di hargakan dengan uang itu berasnya beras premium seharga Rp16.500 dikali 2.5 kilogram, akhirnya itu adalah Rp41.250,” ujarnya dilansir sumedangkab.go.id.

Proses penetapan nilai zakat fitrah juga melibatkan pendapat dan saran dari beberapa lembaga.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Abdullah juga mengungkapkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdapat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten Garut.

REKOMENDASI

Meski demikian, dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah rekomendasi, dan penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan, dikembalikan kembali kepada masyarakat yang akan melakukan zakat fitrah.

“Adapun di lapangan mau berbeda ya silahkan, tapi patokan kami juga nanti kalau dari pusat (bertanya) berapa hitungan zakat fitrah, itu yang dilaporkan sebesar Rp16.500 per 1 kg berasnya,” imbuhnya.

Pemasukkan zakat fitrah sendiri, menurut Abdullah, tidak masuk neraca atau disebut dengan off balance sheet, berbeda dengan  zakat mal yang harus masuk neraca (on balance sheet)

“Kalau zakat fitrah kami hanya menerima laporan dari DKM, berjenjang ke desa dan kecamatan, atau nanti dari KUA, ini nanti kami laporkan ke pusat berapa potensi zakat fitrah di Garut ini,” ucapnya.

Abdullah juga mendorong agar para DKM membentuk UPZ, sehingga nantinya bisa memiliki keabsahan dan melakukan pengelolaan zakat selain zakat fitrah.

“Nah ini kenapa (DKM) harus dijadikan UPZ? Supaya menjadi keabsahan yang sah menjadi unit pengumpul zakat bagian dari pada Baznas, (jadi) mereka itu tidak liar gitu,” jelas Abdullah.

Abdullah mendorong masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka, baik itu melalui Baznas Kabupaten Garut, ataupun melalui UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM-DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

“Silahkan Bapak Ibu untuk berzakat langsung ke Baznas atau melalui UPZ DKM atau ke DKM dipersilakan, dan zakat fitrah itu adalah fungsinya apa? sesuai dengan hadis Nabi zakat fitrah itu membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan memberi makan kepada orang yang miskin, itu adalah fungsi dari zakat fitrah,” tandasnya.

Tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

Pada tahun 2023 sendiri, perolehan zakat fitrah di Garut, jika disetarakan dengan uang, yaitu senilai Rp76 Miliar, sementara untuk  tahun 2024  Baznas menargetkan perolehan senilai Rp83 Miliar.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

6 jam ago

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar.…

6 jam ago

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif…

6 jam ago

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh…

6 jam ago

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun.…

12 jam ago

Susy Susanti Apresiasi Ikhtiar Menpora Erick Lindungi Atlet Korban Kekerasan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA - Rasa prihatin yang mendalam dirasakan Susy Susanti ketika mendengar kabar mengenai kasus…

13 jam ago

This website uses cookies.