SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar petani Jawa Barat Maret 2024 turun 0,83 persen dibandingkan Februari 2024, dari 117,43 menjadi 116,45.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Berdasarkan penelitian BPS itu, NTP Jawa Barat pada bulan Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,83 persen dibandingkan Februari 2024, dari 117,43 menjadi 116,45.
Sementara itu, Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,04 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,80 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Maret 2024 turun sebesar 0,17 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,13 persen.