Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)
BANDUNG – Nilai Tukar Petani Jawa Barat pada bulan Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibandingkan Juli 2026, dari 119,04 menjadi 119,36, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat melalui rilis 1 September 2026.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,41 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,14 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Agustus 2026 naik sebesar 0,29 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,12 persen.
Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat Tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa…
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, pada Selasa (01/09/2026), untuk menghadiri Eastern…
BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat pada Juli 2026 naik 5,84 persen disbanding…
JAKARTA - Pesawat terbang dapat mengangkasa berkat perpaduan sejumlah komponen utama, yaitu fuselage (badan pesawat),…
JAYAPURA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah…
BATAM – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk…
This website uses cookies.