BANDUNG – Sebanyak 15 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal gratis yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung. Acara berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu, 21 September 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menjelaskan bahwa nikah massal ini merupakan upaya Pemkot Bandung untuk memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi para peserta.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, terutama bagi pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi,” ujarnya menurut keterangan resmi HUmas Pemkot Bandung.
Dharmawan menekankan bahwa pernikahan yang sah secara hukum akan melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan indeks kebahagiaan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bachtiar, menambahkan bahwa peserta nikah massal berasal dari sembilan kecamatan, dengan Kecamatan Regol menjadi yang terbanyak. Ia juga menyebutkan bahwa acara ini adalah strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung.
Nikah massal ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kemenag Kota Bandung dan sejumlah sponsor yang menyediakan layanan dekorasi, pakaian pengantin, katering, dan paket sembako.
Salah satu peserta, Anisa (27), mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami merasa terbantu dengan adanya nikah massal ini, karena sudah merencanakan untuk menikah tahun ini,” ujarnya.
Acara ini diakhiri dengan momen haru dan bahagia dari para pengantin dan tamu yang hadir, menandai sebuah langkah baru dalam kehidupan keluarga mereka.








