Berita

Nekat Simpan Sabu dan Ganja Satu Kilogram, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelaku RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

INDRAMAYU — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran narkotika. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RNM (25 tahun) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan, RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antara nya tiga paket sabu seberat 0,82 gram, dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan yang diruncingkan dan satu unit handphone.

“Barang bukti lainnya adalah paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya,” kata Tatang.

Selain narkotika, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkoba. Seperti sedotan yang diruncingkan dan centrifuge tube. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RNM terlibat dalam peredaran narkoba.

Tatang mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RNM. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah RNM.

“Hasilnya, petugas menemukan narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba,” kata AKP Tatang.

Dari hasil interogasi, RNM mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering didapatkan dari seseorang yang juga masih buron.

Setelah memperoleh narkoba tersebut, RNM kemudian membagi sabu dan ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual di berbagai wilayah Indramayu.

Dengan adanya penangkapan itu, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung Polri untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar Tatang.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau, masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika ada kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan ‘Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu’  via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. (yul)

Editor

Recent Posts

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan…

16 jam ago

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode…

19 jam ago

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan…

19 jam ago

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah…

20 jam ago

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada…

20 jam ago

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan…

20 jam ago

This website uses cookies.