SATUJABAR, YOGYAKARTA – Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Dalam podcast Jejak Ulama Tarjih di Tarjih Channel pada Selasa (17/03), Oman Fathurohman menjelaskan secara rinci dasar penetapan Muhammadiyah sekaligus memetakan kemungkinan perbedaan tersebut.
Oman menegaskan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang bertumpu pada metode hisab (perhitungan astronomi).
“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” ujarnya dilansir laman resmi Muhammadiyah.or.id.
Menurutnya, keunggulan hisab adalah memberikan kepastian jauh hari sebelumnya, sehingga umat dapat mempersiapkan diri lebih awal.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data astronomi yang ada, Oman menjelaskan bahwa pada malam 29 Ramadan (19 Maret 2026), posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut. “Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” jelasnya.
Dengan demikian, terbuka kemungkinan perbedaan: Muhammadiyah berlebaran pada Jumat (20 Maret), sementara pemerintah pada Sabtu (21 Maret).
Oman juga mengurai dinamika antara rukyat (pengamatan hilal) dan kriteria astronomis. Ia menekankan bahwa dalam praktik sidang isbat, laporan rukyat tidak serta-merta diterima jika tidak memenuhi kriteria.
“Sering kali yang terjadi, laporan terlihatnya hilal ditolak karena tidak sesuai kriteria,” ungkapnya.
Artinya, kriteria bukan hanya sebagai panduan, tetapi juga menjadi alat verifikasi terhadap validitas rukyat.
Dalam pandangan Oman, perbedaan ini berakar pada pendekatan metodologis. Muhammadiyah memilih hisab karena dinilai lebih pasti dan konsisten, sementara pendekatan rukyat—meskipun penting—bersifat lebih situasional.
“Hisab itu memberi kepastian. Itu sebabnya Muhammadiyah memilih hisab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa KHGT juga dirancang untuk menjawab kebutuhan global umat Islam, tidak lagi terbatas pada wilayah lokal sebagaimana metode sebelumnya.
Oman menegaskan bahwa potensi perbedaan bukanlah hal baru, melainkan konsekuensi dari ijtihad yang sah dalam Islam. Perbedaan metode—antara hisab dan rukyat—akan selalu membuka kemungkinan perbedaan hasil.
Namun demikian, ia melihat perbedaan tersebut sebagai bagian dari dinamika keilmuan, bukan sumber konflik. “Ini wilayah ijtihad. Yang penting bagaimana kita menyikapinya dengan bijak,” ujarnya.







