• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Motif Wanita Tersangka Penculik Bayi di Kota Bandung untuk Dijual

Editor
Kamis, 26 September 2024 - 04:45
Suci Hartiningsih alias Uci (23), tersangka pelaku penculikan bayi.(Foto:Istimewa).

Suci Hartiningsih alias Uci (23), tersangka pelaku penculikan bayi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Suci Hartiningsih biasa disapa Uci, berniat menjual bayi yang diculiknya, karena alasan terdesak kebutuhan. Tersangka pelaku penculikan bayi di Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV.

Suci Hartiningsih biasa disapa Uci, berusia 23 tahun, harus mendekam di tahanan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka pelaku penculikan bayi tersebut, berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV.

RelatedPosts

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengungkapkan, motif di balik aksi penculikan bayi yang dilakukan tersangka. Tersangka mengaku, berniat menjual bayi tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk menjual bayi yang diculiknya. Alasannya, faktor ekonomi, karena terdesak kebutuhan hidup,” ungkap Budi, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/09/2024).

Budi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam di rumah kontrakannya, di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Bayi berusia 2,5 tahun yang diculiknya ditemukan di rumah kontrakan.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, dan sang bayi ada disitu. Bahkan, sudah ada pembicaraan tersangka akan menjual bayi dengan calon pembelinya,” jelas Budi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka baru pertama melakukan aksi penculikan bayi. Modusnya, melakukan pendekatan kemudian berpura-pura menawarkan menggendong bayi untuk mengelabui korbannya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

 

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, jagat dunia maya diramaikan dengan aksi penculikan bayi yang dilakukan seorang wanita bermasker di Kota Bandung. Tersangka pelaku penculikan bayi berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya viral di media sosial (medsos).

Selain viral di medsos, tersangka ditangkap setelah orangtua bayi melapor ke polisi. Aksi penculikan bayi berusia 2,5 tahun tersebut, terjadi di pusat perbelanjaan di Jalan A.H. Nasution, Cibiru, Kota Bandung, pada Senin (23/09/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan tersangka mendekati ibu bayi di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, tersangka menggendong bayi lalu berjalan bersama ibu sang bayi menyebrang menuju ke arah pusat perbelanjaan.

Keduanya terlibat pembicaraan sampai tiba di pusat perbelanjaan. Pada saat ibu bayi berjalan ke arah tempat yang ditunjukkan, tersangka justru berjalan ke arah berbeda sambil tetap menggendong bayi.

Korban yang sadar telah kehilangan bayinya setelah dikelabui tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari laporan korban dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, tersangka berhasil diamankan di kediamannya.(chd)

Tags: polrestabes bandung

Related Posts

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Ruas tol fungsional Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan untuk mengurai kepadatan arus balik Idul Fitri 1447...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua begal sadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sasar pemudik beraksi di momen Lebaran. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.