Praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.
SATUJABAR, BANDUNG — Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem pelaksanaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Mereka menilai, permasalahan tersebut sering muncul tiap tahun jelang pendaftaran.
Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat HM Iriyanto mengatakan, Wali Kota Bandung harus menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi apabila terbukti. Dia pun meminta, agar Wali Kota Bandung menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Sekarang kalau Kang Farhan sebagai nomor satu mendengar itu dan terbukti sikat, lalu mengajak kepolisian apalagi itu diduga melibatkan orang dalam,” ucap dia, Jumat (13/6/2025).
Dikatakannya, kerawanan dugaan jual beli kursi dapat terjadi karena di tahun ajaran sebelumnya muncul kasus kuota siswa dari 7 kelas tiba-tiba naik menjadi 11. Oleh karena itu, dia meminta, hal itu jangan terulang. “Contoh kuota dipublikasikan 7 atau 8 kelas, tapi di lapangan menjadi 11 kelas, jangan ada lagi,” kata dia.
Dia mengatakan, pelaksanaan SPMB di jenjang SMA pada tahun ajaran sebelumnya relatif bersih mengingat PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin saat itu menggandeng Pangdam, Kejati dan DPRD Jabar. Sehingga, petugas lapangan tidak berani bermain-main.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Dia menyebut, pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.
“Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya. Kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya,” ucap Farhan.
Dia menyebut, penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Farhan menyebut, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop. Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut.
“Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan,” kata dia.
Farhan menegaskan, apabila ditemukan tindak pidana maka akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Mereka yang dijerat bukan hanya pemberi uang akan tetapi juga penerima uang.
Farhan menduga praktik dugaan jual beli kursi melibatkan orang dalam. Namun, pihaknya pun khawatir orang dalam tersebut hanya mengaku-ngaku kepada orangtua siswa dan menjanjikan. “Itu mah penipuan,” kata dia.