Berita

Minimarket di Tasikmalaya Dirampok, Pelaku Sekap Pegawai Kuras Uang Rp. 67 Juta

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi perampokan dengan sasaran minimarket kembali terjadi. Kali ini, di Tasikmalaya, Jawa Barat, pelaku membawa kabur uang Rp. 67 juta, setelah menodong dan menyekap dua orang pegawai minimarket.

Aksi perampokan menimpa minimarket di Jalan Raya Tasikmalaya, Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/03/2024) pagi.

Pelaku datang ke minimarket dengan membawa senjata api diduga senjata mainan, dan pisau.

Pelaku menyekap dua orang pegawai perempuan, setelah mereka diancam dan ditodong pelaku.

Pelaku kemudian dengan leluasa menguras isi brankas berisi uang tunai total Rp 67 juta.

Pelaku bergegas kabur meninggalkan kedua pegawai minimarket bernama Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24), dengan tangan terikat dan mata ditutup lakban.

Dari pengakuan korban Dini kepada wartawan, Senin (18/03/2024),  ia dan temannya seperti biasa mulai membuka minkmarket, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat minimarket dibuka, tidak ada pegawai pria karena masuk shift siang.

“Saat mulai buka, sempat melayani dua orang pembeli. Nah, orang ketiga yang datang, adalah pelaku,” kata Dini.

Dini mengatakan, pelaku datang mengenakan jaket hitam, masker, dan helm. Saat masuk toko, pelaku seperti mencari sesuatu untuk dibeli, sampai memutar-mutar, dan menuju ke arah belakang.

“Dari arah belakang, saya sempat heran karena pelaku menuju toilet tanpa meminta izin terlebih dahulu. Saya bersama Anis, tetap berada di kasir,” ujar Dini.

 

Pelaku Sekap Pegawai

Tidak lama kemudian, pelaku datang dari ruangan belakang sambil kedua tangannya memegang senjata api dan pisau. Pelaku langsung mendekat dan menyeret kedua korban ke arah ruang belakang.

Sampai di ruang belakang, pelaku meminta korban Anis mengikat tangan temannya, Dini dengan tali dan menutup matanya dengan lakban.

Setelah itu, Anis diminta membuka kunci brankas, kemudian pelaku mengikat kedua tangan dan menutup matanya dengan lakban.

Pelaku kabur menguras uang dari dalam brankas total Rp. 67 juta. Pelaku yang sempat berusaha dikejar lolos mengendarai sepeda motor ke arah Kota Tasikmalaya.

Aksi perampokan minimarket tersebut sedang dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami sudah terima laporan. Tim Satreskrim sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ujar perwira pengawas piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah,

Selain sudah meminta keterangan dua pegawai minimarket sebagai saksi korban, polisi juga mengambil sidik jari, memeriksa telepon genggam, serta mengamankan kamera CCTV yang merekam pelaku dan saat kejadian.

Editor

Recent Posts

Garuda Academy Year II Core 1 Usung Materi Sepak Bola Modern

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda Academy Year II resmi memulai perjalanan pembelajarannya setelah menggelar kick-off meeting…

1 jam ago

China Open 2026: Amri/Nita Kandas di Babak 32 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

China Open 2026: Febri/Trias Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

10 jam ago

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Tembus Daftar TIME100 Sports 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…

11 jam ago

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

13 jam ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

14 jam ago

This website uses cookies.