Anggota Polres Cimahi mendatangi tempat sekelompok pemuda mabuk meresahkan masyarakat di Jalan Rorojongrang, Cimahi Selatan, Jum'at (19/04/2024) pagi.(Foto:Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, bergerak cepat saat menerima laporan adanya sekelompok pemuda meresahkan.
Lima pemuda yang diketahui sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), diamankan karena membuat gaduh hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kelima orang pemuda sedang dalam kondisi mabuk miras tersebut diamankan polisi di Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jum’at (19/04/2024), sekitar pukul 04.00 pagi.
Mereka langsung diangkut ke Mapolres Cimahi saat sedang nongkrong di sekitar pemukiman warga, yang dibuat resah dan ketakutan.
“Kelima pemuda kami amankan setelah dilaporkan meresahkan dan mengganggu kenyamanan, serta membuat takut masyarakat. Mereka telah membuat gaduh dalam kondisi mabuk minuman meras (miras),” ujar Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (19/04/2024).
Duddy mengatakan, selain dalam kondisi mabuk, para pemuda tersebut juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang, sebanyak 40 butir merek mersi, 30 butir merek sertaline, serta 30 butir risperidone.
“Mereka mabuk minuman keras jenis ciu. Saat kami geledah, dari kantong celananya juga ditemukan obat-obatan teelarang. Selain itu, terdapat narkotika jenis kratom,” kata Duddy.
Kelima pemuda mabuk bikin gaduh tersebut langsung itu digelandang ke Mapolres Cimahi. Mereka juga diketahui sebagai anggota geng motor dari atrbut dan senjata tajam yang ditemukan dalam tasnya.
Adanya barang bukti obat-obatan terlarang, narkotika, serta senjata tajam, proses penanganan kelima pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…
BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…
SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…
BANDUNG – Pemerintah Indonesia memastikan proyek investasi besar senilai USD 9,8 miliar untuk pengembangan industri…
This website uses cookies.