Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)
Majikan Mila galak sehingga dia nekat kabur dari rumah majikannya.
MAJALENGKA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, menjenguk mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat bekerja di Malaysia. PMI bernama Mila itu kini sakit dan menetap di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Mila juga tidak bisa memperoleh kembali dokumen miliknya, seperti ijazah, akta kelahiran dan lainnya. Pasalnya, semua dokumennya itu sampai sekarang masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.
Abdul Kadir mengatakan, kondisi yang menimpa Mila merupakan contoh nyata akibat menjadi PMI unprosedural. Dia menyatakan, pemerintah sulit memberikan jaminan perlindungan kepada mereka.
‘’Kondisinya sakit, ijazahnya ditahan. Jadi tidak bisa bekerja lagi,’’ ujar Abdul Kadir, Rabu (13/11/2024).
Abdul Kadir pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak perusahaan yang memberangkatkan Mila ke Malaysia. Dia meminta, agar dokumen milik Mila bisa segera diambil dari perusahaan tersebut.
Mila beberapa waktu yang lalu sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Namun, majikannya galak sehingga ia nekat kabur dari rumah majikannya.
Perusahaan yang memberangkatkan Mila pun menganggapnya lari dari tanggung jawab pekerjaan. Karena itu, perusahaan tersebut menahan dokumen milik Mila.
‘’Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen (milik Mila). Dan memastikan ada bukti lain tidak terkait pelanggaran hukumnya. Kalau ada, langsung ditindak,’’ ucap Menteri P2MI. (yul)
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
SATUJABAR, BANDUNG – Warga Kota Bandung patut berbangga dimana salah satu warganya bahkan masih terbilang…
This website uses cookies.