Berita

Waduh…UI Tunda Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dan Tutup Sementara Program S3 SKSG, Ada Apa?

Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dulakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktoral di SKSG.

SATUJABAR, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) memutuskan menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor (DR) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (BL). Bhalil tercatat sebagai mahasiswa Program Strata-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal permasalahan etika terkait dengan nasib akademik Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Dalam pernyataan terbuka, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf juga memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu dalam pernyataan pers Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Dalam pernyataannya, MWA UI mengatakan, otoritas kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas akademik.

Evaluasi tersebut, dilakukan tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Tim investigasi tersebut, pun dikatakan sudah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.

“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” begitu dalam pernyataan itu.

Berdasarkan hal tersbeut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprhensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

“Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” begitu sambung pernyataan tersebut.

Atas upaya tersebut, Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dulakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktoral di SKSG. “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa program doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022,” tulis pernyataan itu.

Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Keputusan tersebut, dikatakan disepakati dalam rapat koordinasi empat organ di UI. “Yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” tegas pernyataan itu lagi. (yul)

Editor

Recent Posts

Karhutla 2026: Kemenkes Terjunkan 848 Nakes

JAKARTA – Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan direspon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan  cepat.…

18 menit ago

Pengurus FORKI Garut 2026–2030 Resmi Dilantik

GARUT – Pengurus FORKI atau Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Garut Masa Bhakti 2026–2030…

23 menit ago

LIGA ITALIA 2026-2027: Tekuk Cagliari 1-0, Inter ke Puncak

BANDUNG – Liga Italia 2026-2027 memasuki pekan kedua. Pada pertandingan Minggu 30 Agustus 2026, raksasa…

30 menit ago

LIGA ITALIA 2026-2027: Como Tekuk Napoli 2-1

BANDUNG – Liga Italia 2026-2027 memasuki pekan kedua. Pada pertandingan Minggu 30 Agustus 2026, Como…

35 menit ago

LIGA INGGRIS 2026-2027: MU Bantai Ipswich 5-2

BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan kedua. ‘Setan Merah’ Manchester United berhasil mencetak banyak…

45 menit ago

LIGA INGGRIS 2026-2027: Laga Seru Chelsea VS Brighton

BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan kedua. Laga seru tersaji di Stamford Bridge dimana…

51 menit ago

This website uses cookies.