Situs Judol
Dari 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk diblokir, sudah terkonfirmasi ada 1.070 situs yang berhasil diblokir.
SATUJABAR, CIREBON — Genderang perang terhadap judi online, masih dilakukan aparat berwajib. Bahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online Satreskrim Polres Cirebon Kota telah mengajukan pemblokiran terhadap 3.243 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Itu sebagai upaya pencegahan judi online di tengah masyarakat,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Dia menjelaskan, hingga Oktober 2024, tercatat ada 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk dilakukan pemblokiran. Kata dia, berdasarkan UU ITE, dalam rangka pencegahan, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan pemutusan akses atau blokir.
“Dan salah satunya Polri yang dapat mengajukan (pemblokiran). Dan kami sudah mengajukan 3.243 (situs),’’ kata Anggi.
Dari 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk diblokir, sudah terkonfirmasi ada 1.070 situs judi online yang berhasil diblokir. ‘’Yang 2 ribu (situs) lainnya kami masih menunggu proses dari Komdigi,’’ katanya.
Anggi menambahkan, upaya pemblokiran itu merupakan langkah preventif untuk memutus akses masyarakat terhadap konten judi online. Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk mempercepat pemblokiran situs-situs terlarang itu. (yul)
SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…
Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
Konser F Forever juga mencerminkan perkembangan pesat industri seni pertunjukan di Indonesia, menurut Wamen Ekraf…
SATUJABAR, TANGERANG - Java Jazz Festival 2026 menjadi ruang kolaborasi yang apik bagi para pelaku…
This website uses cookies.