• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri P2MI Jenguk Pekerja Migran Unprosedural di Majalengka

Editor
Kamis, 14 November 2024 - 06:45
Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Majikan Mila galak sehingga dia nekat kabur dari rumah majikannya.

MAJALENGKA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, menjenguk mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat bekerja di Malaysia. PMI bernama Mila itu kini sakit dan menetap di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Mila juga tidak bisa memperoleh kembali dokumen miliknya, seperti ijazah, akta kelahiran dan lainnya. Pasalnya, semua dokumennya itu sampai sekarang masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.

Abdul Kadir mengatakan, kondisi yang menimpa Mila merupakan contoh nyata akibat menjadi PMI unprosedural. Dia menyatakan, pemerintah sulit  memberikan jaminan perlindungan kepada mereka.

‘’Kondisinya sakit, ijazahnya ditahan. Jadi tidak bisa bekerja lagi,’’ ujar Abdul Kadir, Rabu (13/11/2024).

Abdul Kadir pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak perusahaan yang memberangkatkan Mila ke Malaysia. Dia meminta, agar dokumen milik Mila bisa segera diambil dari perusahaan tersebut.

Mila beberapa waktu yang lalu sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Namun, majikannya galak sehingga ia nekat kabur dari rumah majikannya.

Perusahaan yang memberangkatkan Mila pun menganggapnya lari dari tanggung jawab pekerjaan. Karena itu, perusahaan tersebut menahan  dokumen milik Mila.

‘’Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen (milik Mila). Dan memastikan ada bukti lain tidak terkait pelanggaran hukumnya. Kalau ada, langsung ditindak,’’ ucap Menteri P2MI. (yul)

Tags: majikan galakmenteri p2mipekerja migranpmi kaburpmi majalengka

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.