Ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, sampai petugas di lapangan.
SATUJABAR, JAKARTA — Sikap tegas diambil Kementerian Imigrasi. Kementerian ini membenarkan kabar tentang pencopotan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas-1 Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta.
Pencopotan pejabat dan petugas tersebut buntut dari nota protes pemerintahan Cina terhadap pemerintah Indonesia. Nota protes ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan petugas-petugas imigrasi bandara terhadap warga negara Tirai Bambu sepanjang 2024-2025.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengatakan, pencopotan dilakukan untuk proses penyelidikan. “Kami sudah menerima informasi itu. Dan kami tarik (copot) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Agus.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap para petugas, dan pejabat di Bandara Kelas-1 Soekarno-Hatta yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan tersebut. “Tindakan tegas juga akan kita lakukan jika nantinya benar terbukti melakukan kesalahan,” kata dia.
Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu. Tetapi, kata dia, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, sampai petugas di lapangan.
Dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. “Ada yang dua, dan tiga kali (melakukan pemerasan). Dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan,” ucap Agus.
Dia mengatakan, ‘pembabatan’ habis para petugas, dan pejabat imigrasi di bandara utama Indonesia ini, tak terkait dengan kasus warga negara Cina yang sempat viral mempublikasikan aksi pungli di bandara beberapa waktu lalu.
“Yang itu (video pungli) itu berbeda. Yang itu tidak benar. Kalau kasusnya yang ini berbeda,” ujar Agus.
Kasus publikasi bernarasi pungli oleh seorang warga Cina beberapa waktu lalu itu, kata Agus, sudah dilakukan penangkapan. Kata dia, terhadap pembuat video tersebut juga sudah dilakukan penangkapan dan dideportasi, dan penangkalan.
Kedutaan Besar Cina sebelumnya menyampaikan nota protes kepada pemerintah Indonesia. Isinya terkait dengan keluhan warga negara Cina yang menjadi korban pemerasan para petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam nota protes tersebut, otoritas Cina menyampaikan riwayat kasus warga negaranya yang diperas sepanjang Februari 2024 sampai Januari 2025. Dalam nota protes itu, pun terungkap sedikitnya ada 44 kasus pemerasan, yang dialami oleh 60 warga negara Cina. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (4/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG – Kinerja industri manufaktur Indonesia 2025 bisa tumbuh tinggi jika kebijakan relaksasi impor produk…
Korban Penembakan APMM Malaysia Stabil, Satu WNI Ditangkap Polisi BANDUNG - Korban penembakan yang dilakukan oleh…
Erick Thohir Ajak Wasit Liga 2 Jadi Whistle Blower dan Jaga Kualitas Kompetisi BANDUNG - Ketua…
Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Tiga Pemain Naturalisasi BANDUNG - Setelah sebelumnya Komisi…
BANDUNG - Jadwal operasional baru KA Parahyangan diluncurkan sejalan dengan pelaksanaan Gapeka 2025, ungkap Direktur…
This website uses cookies.