Berita

Menteri Agus ‘Babat’ Habis Para Petugas dan Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta, Ini Penyebabnya

Ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, sampai petugas di lapangan.

SATUJABAR, JAKARTA — Sikap tegas diambil Kementerian Imigrasi. Kementerian ini membenarkan kabar tentang pencopotan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas-1 Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta.

Pencopotan pejabat dan petugas tersebut buntut dari nota protes pemerintahan Cina terhadap pemerintah Indonesia. Nota protes ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan petugas-petugas imigrasi bandara terhadap warga negara Tirai Bambu sepanjang 2024-2025.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengatakan, pencopotan dilakukan untuk proses penyelidikan. “Kami sudah menerima informasi itu. Dan kami tarik (copot) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Agus.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap para petugas, dan pejabat di Bandara Kelas-1 Soekarno-Hatta yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan tersebut. “Tindakan tegas juga akan kita lakukan jika nantinya benar terbukti melakukan kesalahan,” kata dia.

Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu. Tetapi, kata dia, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, sampai petugas di lapangan.

Dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. “Ada yang dua, dan tiga kali (melakukan pemerasan). Dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan,” ucap Agus.

Dia mengatakan, ‘pembabatan’ habis para petugas, dan pejabat imigrasi di bandara utama Indonesia ini, tak terkait dengan kasus warga negara Cina yang sempat viral mempublikasikan aksi pungli di bandara beberapa waktu lalu.

“Yang itu (video pungli) itu berbeda. Yang itu tidak benar. Kalau kasusnya yang ini berbeda,” ujar Agus.

Kasus publikasi bernarasi pungli oleh seorang warga Cina beberapa waktu lalu itu, kata Agus, sudah dilakukan penangkapan. Kata dia, terhadap pembuat video tersebut juga sudah dilakukan penangkapan dan dideportasi, dan penangkalan.

Kedutaan Besar Cina sebelumnya menyampaikan nota protes kepada pemerintah Indonesia. Isinya terkait dengan keluhan warga negara Cina yang menjadi korban pemerasan para petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam nota protes tersebut, otoritas Cina menyampaikan riwayat kasus warga negaranya yang diperas sepanjang Februari 2024 sampai Januari 2025. Dalam nota protes itu, pun terungkap sedikitnya ada 44 kasus pemerasan, yang dialami oleh 60 warga negara Cina. (yul)

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

7 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

9 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

14 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

16 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

16 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

16 jam ago

This website uses cookies.