Gaya Hidup

Menparekraf Resmikan Hotel Swiss-Belexpress di Rest Area KM 164 Tol Cipali

SATUJABAR, BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan Hotel Swiss-Belexpress di Rest Area KM 164 Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).

Hotel ini sebagai salah satu pendukung aspek keselamatan bagi para pengguna jalan atau wisatawan yang hendak berwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir di peresmian Hotel Swiss-Belexpress di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).
Pada kesempatan itu Menteri menjelaskan jalan tol (Cipali) yang digagas pada era Pemerintahan Presiden Suharto.
Setelah itu diteruskan oleh Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid memberikan dorongan serta di masa Presiden Megawati diberikan inspirasi.
Di masa Presiden SBY dilakukan pembebasan lahan dan instruksi, kemudian diresmikan di era Presiden Jokowi.
Fasilitas akomodasi seperti hotel di rest area jalur tol penting untuk memastikan aspek keselamatan para pengendara.
“Terlebih keberadaan hotel ini terwujud berkat kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan kenyamanan saat beristirahat bagi para pengguna jalan tol,” ujarnya dikutip kemenparekraf.go.id.
Para pengendara di jalur tol disarankan beristirahat sejenak setelah menempuh perjalanan kira-kira tiga jam demi keselamatan.
“Sehingga pergerakan masyarakat di masa libur Nataru semakin aman, nyaman, serta menyenangkan,” ujarnya.
Sementara Pengelola Rest Area KM 164 Tol Cipali Made Suryadana, menyampaikan, rata-rata jumlah pengemudi yang singgah di Rest Area KM 164 mencapai 12 ribu sampai 15 ribu orang per hari.
“Jumlah tersebut menjadi potensi besar, karena pengendara bisa beristirahat di tempat yang representatif, yakni di kamar hotel, bukan lagi di kendaraannya,” kata Made.
Hotel Swiss-Belexpress sendiri menawarkan pilihan menginap di kamar Express mulai dari Rp195.000 net per kamar untuk masa inap selama 4 (empat) jam.
Selain itu, kamar tipe Express Suite tersedia mulai dari Rp248.000 net per kamar untuk masa inap selama 4 (empat) jam.
Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

7 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

10 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

11 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

15 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

18 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

18 jam ago

This website uses cookies.