• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menkominfo: Pemerintah Tidak Toleransi Pencurian Data Pribadi

Editor
Selasa, 03 September 2024 - 06:21
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.(FOTO: Humas Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.(FOTO: Humas Kominfo)

BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie di Badung, Bali, pada Senin (02/09/2024).

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran, termasuk kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut,” tegasnya melalui siaran pers.

Menkominfo telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan terkait insiden pencurian data. Pertemuan ini juga akan membahas solusi penanganan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Menkominfo juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Tags: Kominfo

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.