BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa praktik judi online telah menyasar profesi wartawan dan karyawan di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kominfo yang dipimpinnya.
Dalam Konferensi Pers pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Menkominfo sebagai Ketua Harian Pencegahan menekankan pentingnya saling menjaga dan mengingatkan untuk suksesnya upaya pemberantasan judi online.
“Dari hasil identifikasi, kita telah menemukan 164 wartawan sebagai korban judi online. Ini bukan angka yang kecil, saya harap semua pihak bisa lebih waspada terhadap fenomena ini,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, juga telah tercatat adanya karyawan dari Kementerian Kominfo yang terlibat dalam praktik judi online. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis, 27 Juni 2024.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah kedua dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
“Pertemuan ini fokus pada upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terhadap judi online yang semakin meresahkan di masyarakat dari berbagai kalangan,” ungkapnya.
Menko Muhadjir menilai bahwa perjudian daring sudah menciptakan dampak yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Menko PMK mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik judi online yang dinilai merusak moral dan stabilitas bangsa. Upaya selanjutnya termasuk sosialisasi kepada tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan sosial di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.
Dalam rakor tersebut, Menkominfo didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.