Berita

Menhut Lepasliarkan Banteng Jawa untuk Kembalikan Populasinya di Pangandaran

Pengenalan kembali banteng jawa dilakukan setelah hewan itu punah dari wilayah Cagar Alam Pangandaran pada tahun 2003.

SATUJABAR, PANGANDARAN — Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni melepasliarkan banteng jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran. Pelepasliaran banteng jawa ini untuk menghadirkan kembali spesies yang terancam punah itu di wilayah konservasi tersebut.

Dalam kunjungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Raja Juli mengatakan, upaya reintroduksi atau pengenalan kembali banteng jawa dilakukan setelah hewan itu punah dari wilayah Cagar Alam Pangandaran pada tahun 2003, usai mengalami penurunan populasi secara drastis sejak 1982.

“Sekali lagi ini adalah salah satu contoh dan sekaligus motivasi. Kabar gembira kepada seluruh jajaran kementerian di manapun agar inisiatif baik seperti yang sedang kita selenggarakan pada hari ini dapat direplikasi, dapat dikembangkan di tempat-tempat lain,” ujar Raja Juli Antoni.

Reintroduksi itu dilakukan dengan melepasliarkan empat individu banteng jawa yang terdiri atas dua jantan dan dua betina. Seluruh banteng jawa yang direintroduksi merupakan hasil dari program pengembangbiakan terkontrol pada Lembaga Konservasi Umum, khususnya PT Taman Safari Indonesia.

Dia menjelaskan, reintroduksi banteng jawa ke Cagar Alam Pananjung Pangandaran bertujuan untuk meningkatkan populasinya dengan keragaman genetik yang lebih baik dari populasi terpisah yang ada di beberapa taman nasional di Jawa.

Untuk memastikan keberhasilan program reintroduksi, telah dilakukan berbagai persiapan penting. Di antaranya kajian kesesuaian habitat dan ruang untuk mengukur daya dukung serta daya tampung kawasan terhadap populasi.

Dilakukan pemulihan ekosistem padang rumput seluas 7,12 hektare terdiri atas 6,05 hektare di blok Cikamal dan 1,07 hektare di blok Nangorak. Dilakukan pula diskusi grup terfokus (focus group discussion) untuk membangun dukungan masyarakat dengan meningkatkan kerja sama para pihak, pembuatan kandang habituasi, dan penyiapan area untuk pangan spesies atau feeding ground berupa penanaman rumput pakan dan penyiapan areal lainnya.

Dia mengatakan, kerja sama sejenis dapat dikembangkan, yaitu kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kemenhut dengan pemerintah daerah dan swasta agar dapat diaplikasikan di tempat-tempat lain.

“Kemudian, harus kita pastikan di tempat-tempat lain, binatang-binatang yang memang sudah termasuk endangered tadi, yang terancam punah, keanekaragaman hayatinya dapat dijaga sebaik-baiknya,” ucap Raja Juli. (yul)

Editor

Recent Posts

131 Pelajar di Garut Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan Status KLB

SATUJABAR, GARUT--Korban keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami para pelajar dari berbagai…

1 jam ago

Harga Emas Rabu 1/10/2025 Rp 2.237.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 1/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (1/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (1/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Mendag Lepas Ekspor Produk Susu FFI ke Filipina dan Malaysia: Bukti Kualitas Industri Susu RI Mendunia

SATUJABAR, CIKARANG — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara resmi melepas ekspor produk susu produksi…

4 jam ago

PON Bela Diri 2025 Siap Digelar di Kudus, Opening Ceremony 11 Oktober

SATUJABAR, JAKARTA - PON Bela Diri Tahun 2025 di Kudus mengusung tema ‘Bela Diri itu…

4 jam ago

Prabowo Sambut Hangat Marc Marquez, Erick Thohir: Dongkrak Sport Tourism Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan juara dunia MotoGP 2025, Marc Marquez, di…

5 jam ago

This website uses cookies.