Berita

Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Kebijakan FWA ASN Selama Arus Balik Lebaran

BANDUNG – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, atas penetapan penyesuaian kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.

Kebijakan FWA ini dinilai sangat strategis untuk menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. FWA akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

“Kami mengapresiasi respon cepat dan langkah strategis Menteri PANRB dalam merespon kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi yang kuat antarinstansi untuk memastikan pelayanan publik tetap prima, dan mobilitas masyarakat berjalan lancar,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, pengaturan FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan dalam SE terbaru, penyesuaian dilakukan dengan menambahkan satu hari FWA pada Selasa, 8 April 2025.

“Langkah ini sangat kami apresiasi, karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan lebih baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelas Menhub Dudy.

Menhub juga mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal meskipun kebijakan FWA diterapkan. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kami menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuh Menhub.

Di akhir pernyataannya, Menhub Dudy menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antar kementerian untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif serta mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik Lebaran yang selamat, aman, dan nyaman,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Kunjungan Wisman dan Wisnus ke Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, TPK Hotel Juga Meningkat

BANDUNG - Sektor pariwisata Jawa Barat menunjukkan tren positif pada April 2025. Data terbaru mencatat…

31 menit ago

Penumpang Udara Domestik di Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, Namun Masih Turun Dibanding Tahun Lalu

BANDUNG - Jumlah penumpang angkutan udara di Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan pada April 2025…

35 menit ago

Perdagangan Luar Negeri Jawa Barat Surplus USD 8,10 Miliar pada Januari–April 2025

BANDUNG - Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat menunjukkan tren positif pada periode Januari hingga…

43 menit ago

Inflasi Jawa Barat Mei 2025 Catat 1,47 Persen, Kota Sukabumi Tertinggi

BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi secara tahunan (year…

46 menit ago

Ada 176 Lokasi Tambang Ilegal di Jabar Hasil Temuan Dinas ESDM

SATUJABAR, CIREBON--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, mengungkap temuan 176 titik…

54 menit ago

Harga Emas Antam Senin 2/6/2025 Rp 1.905.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 2/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

56 menit ago

This website uses cookies.