SATUJABAR, JAKARTA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kini memiliki tiga Wakil Menteri (Wamen) dengan dilantiknya Dr. Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri yang baru. Tito akan membagi tugas ketiga Wamen ke tiga wilayah kepulauan di Indonesia.
“Bagus, penugasan oleh Bapak Presiden ke Kemendagri, jadi sekarang ada tiga Wamen. Saya tinggal membagi tugas saja nanti,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (08/10/2025).
Tito mengatakan, Negara Indonesia sangat luas. Negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, sehingga ketiga Wamen bisa dibagi tugas, di koordinator bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur.
Tito menjelaskan, pembagian ketiga wilayah tersebut, mencakup Jawa-Sumatera, Kalimantan-Sulawesi, serta Maluku-Papua-Bali dan sekitarnya. Ketiga Wamen akan ditugaskan berkunjung langsung ke daerah-daerah tersebut, memantau langsung terkait inlfasi dan persoalan yang terjadi
“Tim zone ya, misalnya Jawa-Sumatera, mungkin nanti satu Wamen. Kemudian Kalimantan-Sulawesi satu Wamen, itu tugasnya berat. Maluku-Papua-Bali-Nusa Tenggara, satu wamen,” jelas Tito.
Tito menyebutkan, persoalan-persoalan di daerah, misalnya inflasinya tinggi, kemiskinannya tinggi, persoalan lainnya, tidak bisa hanya ditangani Mendagri sendiri. Tito akan menugaskan setiap Wamen datang untuk mencermati setiap persoalan tersebut.
“Ada tiga Wamen, tidak ada masalah. Justru, tugas saya jauh lebih ringan, tinggal bagi-bagi tugas semua, hasilnya sama-sama kita evaluasi,” ungkap Tito.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Dr. Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri. Putra asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, terakhir menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, sebelum memasuki usia pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Wamendagri kini diisi oleh tiga tokoh, yakni Bima Arya, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Ribka Haluk mendapat tugas tambahan dari Prabowo menjadi anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.