BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan terhadap produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan mutu di gudang prodesen BjLS Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (18/12).
Mendag Budi menyampaikan bahwa produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam SNI 07-2053-2006 mengenai baja lembaran lapis seng.
Melalui keterangan resmi, ekspose ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan sejak April 2024, yang mencakup beberapa daerah.
Nilai ekonomis dari produk yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp23,76 miliar. Produk-produk tersebut disita karena dianggap berpotensi membahayakan masyarakat akibat tidak memenuhi standar mutu SNI yang telah ditentukan.

Mendag Budi juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen secara berkelanjutan. Ia berharap pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya memenuhi tanggung jawab dalam perlindungan konsumen.
Sebanyak 83.306 lembar produk BjLS dan 290 coil atau 1.251.050 kg bahan baku BjLS berupa Galvanized Steel Coil dari berbagai merek turut diamankan dalam operasi ini dengan nilai sekitar Rp23,76 miliar.
Acara ekspose ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Perdagangan dan instansi terkait, antara lain Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin, Sekretaris Ditjen PKTN Ivan Fithriyanto, serta perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.