Berita

Menantang Bahaya! Dua Pria Tidur di Atap Elf di Jalan Tol Ditindak Polisi

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi menantang bahaya dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf di jalan tol dalam rekaman video di media sosial, menyita perhatian publik. Aksi nekat kedua pria saat elf jurusan Garut-Bandung melintas di jalan tol tersebut, telah ditindak polisi.

Rekaman video yang viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tiduran di atap kendaraan angkutan umum elf saat melintas Jalan Tol Purbaleunyi, terjadi Minggu (04/01/2026) siang. Selain memperlihatkan aksi menantang bahaya kedua pria, juga mengangkut banyak muatan barang dalam dus.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cileunyi, AKP Dasep Rahwan, membenarkan rekaman video tindakan berbahaya yang beredar di media sosial. Pihaknya sudah menangani kejadian tersebut, dengan memberhentikannya, dan memberikan tindakan terhadap pengemudi elf jurusan Garut-Bandung.

“Informasinya benar. Petugas patroli di lapangan sudah keluarkan angkutan elf tersebut dari Pintu Tol Mohamad Toha, menurunkan, dan memberikan tindakan pengemudinya,” ujar Dasep, saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026).

Dasep mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pria yang berada di atap elf tersebut, bukan penumpang. Keduanya awak elf, sebagai kernet

“Keduanya sebagai kernet. Bukan penumpang, yang sudah diturunkan setelah diberhentikan,” mata Dasep.

Dasep menjelaskan, elf tersebut datang dari arah timur masuk Pintu Tol Cileunyi, dan rencananya akan keluar di pintu Tol Pasirkoja. Petugas patroli yang berhasil mengejar dan memberhentikannya, memaksa elf keluar Pintu Tol Mohamad Toha, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan pengemudinya ditindak.

Angkutan elf tersebut telah melanggar aturan lalu-lintas dan keselamatan di jalan tol. Kedua awak elf berdalih, berada di atap untuk menjaga barang bawaan yang melebihi batas kabin agar tidak jatuh.

Dasep menyesalkan kejadian tersebut hingga viral di media sosial, mengingat tingginya resiko kecelakaan di jalan tol. Perilaku pengemudi yang mengabaikan standar keselamatan, selain membahayakan diri sendiri, barang bawaan tidak terikat dengan benar dan melebihi kapasitas, juga bisa membuat celaka pengguna jalan lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas. Jangan memaksakan muatan, apalagi sampai menempatkan manusia di atap kendaraan karena taruhannya nyawa dan bisa membuat celaka pengguna jalan lain,” tutup Dasep.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

1 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

1 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

1 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

1 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

1 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

This website uses cookies.