Berita

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

SATUJABAR, SUKABUMI–Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak. Pria berinsial MH, berusia 72 tahun, diduga pelaku tindakan bejat terhadap korban anak-anak tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, pria berinisial MH, berusia 72 tahun, saat ini dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pria lanjut usia (lansia) tersebut, diamankan, karena diduga sebagai pelaku perbuatan tindak kekerasan seksual terhadap belasan anak.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku (pencabulan). Namun, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pria berinisial MH, berusia 72 tahun,” ujar Hartono kepada wartawan, Rabu (22/09/2026).

Hartono mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut, setelah diungkap dan dilaporkan masyarakat. Keterangan, alat bukti, dan fakta di lapangan sedang dikumpulkan untuk mengungkap pola perbuatan terduga pelaku, termasuk mendalami jumlah korbannya.

“Keterangan saksi, alat bukti, dan fakta di lapangan, masih kita kumpulkan dan dalami termasuk terkait jumlah korbannya,” kata Hartono.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota, sudah memeriksa pelapor, terlapor, serta para saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Para korban juga masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan.

Kasus perbuatan cabul terhadap belasan anak sebelumnya mencuat, setelah para korban saling bercerita pengalaman yang dialaminya. Cerita tersebut kemudian kepada orang tua masing-masing, hingga akhirnya dilaporkan ke pengurus lingkungan.

Anak-anak yang menjadi korban, awalnya tidak berani bercerita karena mendapat ancaman agar tidak memberi tahu orangtuanya. Bahkan, ada yang diberi uang Rp.2.000 hingga Rp.5.000.

Jumlah korban yang terdata awalnya tujuh anak. Setelah didalami lagi, berkembang menjadi 12 anak perempuan, mulai pendidikan usia dini, SD, hingga yang akan masuk SMP.

Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul kerap terjadi saat anak-anak bermain di halaman masjid pada siang hari. Lokasi tersebut sebelumnya dianggap sebagai ruang aman bagi anak-anak beraktivitas.

Pengakuan anak-anak atas perbuatan cabul yang dialaminya, kemudian mendokumentasikan orangtua, sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian. Dari pengakuan para korban, Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan terduga pelaku, MH.

Editor

Recent Posts

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

15 menit ago

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan…

18 menit ago

Panjat Tebing: Atlet Muda Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Dunia

SATUJABAR, ARCO - Atlet muda panjat tebing Indonesia Haddan Malik Baqmuhyibar sukses meraih medali perak…

58 menit ago

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

1 jam ago

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Hana Japanese Pop Up Kitchen: Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif

SATUJABAR, BANDUNG - Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, sebuah konsep…

2 jam ago

China Open 2026: Sengit! Rachel/Febi ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

This website uses cookies.