• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Masih Buron, Polisi Terus Buru Sopir Angkot Pembunuh Sadis Istrinya di Kota Bandung

Editor
Minggu, 15 September 2024 - 01:29
Tampang DA (30), sopir angkot pembunuh sadis istrinya, Siti Oktaviani (21) di Kota Bandung, masih buron.(Foto:Istimewa).

Tampang DA (30), sopir angkot pembunuh sadis istrinya, Siti Oktaviani (21) di Kota Bandung, masih buron.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polisi masih terus memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Oktaviani, ibu satu orang anak di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial DA, yang berprofesi sebagai sopir angkot, langsung menghilang setelah tega menghabisi istrinya tersebut.

Sudah memasuki hari keempat, pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Oktaviani, ibu satu orang anak, masih buron. Pelaku berinisial DA, berusia 30 tahun, tega menghabisi istrinya sendiri, di rumah kontrakan di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada Rabu (11/09/2024).

Tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Buahbatu bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, masih terus memburu pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot.

Sejumlah tempat yang dicurigai telah didatangi polisi, termasuk meminta kepada sesama sopir angkot untuk memberikan informasi keberadaan pelaku, dan ikut membantu mencari.

 

Foto Pelaku Disebar

Foto tampang pelaku mengenakan jaket kulit dan bertopi, serta memperlihatkan badan yang dipenuhi tato di dada hingga kedua lengannya, disebar polisi di media massa dan media sosial (medsos).

“Kami terus mendalami terkait keberadaan pelaku. Perburuan terhadap pelaku terus dilakukan dengan dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung, yang terdeteksi awal kabur ke wilayah timur dari arah Bandung,” ungkap Kanitreskrim Polsek Buahbatu, Iptu Purnomo, kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua RT tempat korban tinggal, Deny, membenarkan, wajah dalam foto yang tersebar adalah sosok pelaku yang telah tega membunuh istrinya sendiri, Siti Oktaviani. Pelaku dan korban sudah setahun tinggal mengontrak rumah di wilayahnya.

“Iya betul, foto itu adalah wajah pelaku. Sudah setahun tinggal mengontrak rumah disini (tempat kejadian perkara) bersama istrinya (korban), sejak menikah Agustus 2023 lalu,” ujar Deny.

Sering KDRT

Siti Oktaviani, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Wanita muda berusia 21 tahun tersebut, tewas dihabisi suaminya, DA, setelah menjadi korban tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Rabu (11/09/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di tubuhnya. Setelah membunuh istrinya secara keji, pelaku langsung melarikan diri.

Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya menggemparkan warga di sekitar rumah kontrakan yang baru setahun ditempati korban. Pelaku pembunuhan diyakini suami korban, DA, karena sesaat sebelumnya ada tetangga melihat pria tersebut datang dan masuk ke dalam rumah.

Tetangga yang sempat melihat suami korban datang dan masuk ke dalam rumah, bernama Kania. Wanita berusia 30 tahun tersebut bersama ibu korban kemudian menemukan Siti sudah dalam kondisi bersimbah darah di atas tempat tidur di rumah kontrakan.

“Saya melihat suaminya datang mengendarai sepeda motor sambil ‘digeber-geber’. Setelah suaminya masuk ke dalam rumah, saya tidak tahu kejadian di dalam seperti apa,” ujar Kania, Kamis (12/09/2024).

Ceceran darah korban ditemukan dimana-mana, mulai lantai kamar, tempat tidur, ruang tamu, hingga ruang belakang. Ibunya langsung memeluk korban saat melihat sudah berlumuran darah dan masih sempat memanggilnya.

Pihak keluarga berharap polisi segera bisa menangkap pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika sudah ditangkap, pelaku pantas mendapatkan hukuman mati atas perbuatan keji telah menghilangkan nyawa istrinya sendiri.

“Cepat ditangkap dan ditangani. Saya tidak terima, orangnya (pelaku) harus dipenjara dengan hukuman setimpal, kalau bisa hukuman mati,” ungkap Andri, kakak korban kesal.

Andri menyebutkan, dari laporan tetangganya, korban sering mendapat perlakukan KDRT dari suaminya. Namun, adiknya tersebut tidak pernah mengadu atau menceritakannya.

Persoalan pribadi rumah tangga, adiknya tidak pernah curhat. Termasuk suka mendapat perlakukan KDRT, bahkan sampai disiksa pelaku.

Tags: polrestabes bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.