Berita

Masa Jabatan Pimpinan KPK Cukup 3 Tahun

SATUJABAR, BANDUNG – Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai cukup sampai tiga tahun.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi usul perpanjangan masa jabatan pimpinan lembaga rasuah itu dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

“Saya kira itu sudah pas. Bahkan kalau perlu dikurangi. Menurut saya jangan empat tahun cukup tiga tahun saja pimpinan KPK yang akan datang,” kata Arsul kepada media, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Arsul mengingatkan makin lama suatu masa jabatan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga makin besar.

Menurut dia, wajar jika masa jabatan pimpinan KPK berbeda dengan lembaga lainnya.

“Apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi ini baru potensi ya, potensi abuse of power-nya itu juga tinggi,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.

Sebab, kata Arsul, ada kekhususan yang melekat pada komisioner KPK, seperti kewenangan penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan. Karena itu, masa jabatannya lebih pendek.

“Jadi, karena ada perbedaan, ada kekhususan yang melekat pada pejabat negara yang bernama komisioner KPK itulah makanya undang-undang kemudian membedakan, lebih pendek,” tegasnya dikutip situs DPR.

Diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya ia menggugat pasal yang mengatur soal batas usia pimpinan KPK. Namun, dalam perjalanannya, ia memperbaiki permohonan dengan mempermasalahkan masa jabatan empat tahun pimpinan KPK.

Ghufron menyebut niatnya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu untuk menyesuaikan dengan lembaga-lembaga lainnya. Adapun masa jabatan Ghufron sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada tahun ini. Ia berencana maju kembali sebagai pimpinan KPK, tetapi terkendala aturan batas usia.

Editor

Recent Posts

ASTI Kukuhkan Kepengurusan 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Terapis Spa Indonesia

JAKARTA - Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode…

9 menit ago

SERIE A: Como Melaju, Menang 4-1 atas Genoa

BANDUNG – Serie A 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Jum’at 4 September 2026 Como tandang…

6 jam ago

LIGA INGGRIS 2026-2026: Isak Bawa Liverpool Menang 2-0

BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Jum’at 4 September 2026 Liverpool tandang…

7 jam ago

Ciremai Coffee Culture Festival: Menyedu Semangat Warga Kuningan

KUNINGAN – Ciremai Coffee Culture Festival mewarnai Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan. Kuningan Kopi Festival…

8 jam ago

KAI Expo 2026, Kemenpar: Dorong Pariwisata Indonesia

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan KAI Expo 2026 yang menawarkan perjalanan kereta api…

8 jam ago

Jelajah Wastra Nusantara Angkat Wisata Budaya

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan pameran wastra bertajuk “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara” di Rama…

8 jam ago

This website uses cookies.