Berita

Mahasiswa Tingkat Akhir Tinggal Wisuda di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang Mahasiswa Institut Madani Nusantara (IMN) Sukabumi, Jawa Barat, bernama Burhan Maulana tewas, setelah sepeda motor yang dikendarainya terserempet Kereta Api (KA) Siliwangi. Mahasiswa berusia 24 tahun dan tinggal menunggu wisuda sebagai sarjana tersebut, tewas dalam kondisi mengenaskan setelah tubuhnya terlempar sejauhi 15 meter.

Peristiwa tertabraknya sepeda motor yang dikendarai Burhan Maulana, Mahasiswa Institut Madana Nusantara (IMN) Sukabumi, berusia 24 tahun, terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu, di Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Sepeda motor korban terserempet KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi, pada Minggu (25/08/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban tewas dalam kondisi mengenaskan, dari hidung, mulut, dan kepalanya mengeluarkan darah, setelah tubuhnya terlempar sejauh 15 meter.

Warga Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi tersebut, merupakan mahasiwa tingkat akhir tinggal menunggu wisuda. Aktivitas sehari-hari korban sambil kuliah, juga nyambi bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang.

Sosok Burhan diceritakan oleh Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Bahrul Ulum. Korban tercatat sebagai Sekretaris Umun (Sekum) PMII Komisariat IMN Kota Sukabumi.

Korban dikenal mahasiswa pekerja keras. Kuliah dan aktif di organisasi ekstra kampus sebagai kader PMII Komisariat IMN Kota Sukabumi, dan sehari-harinya nyambi bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang.

“Turut berdukacita kepada sahabat saya, dan juga menjabat Sekum PMII di Komisariat Institut Madani Nusantara (IMN), Burhan Maulana yang sudah berpulang terlebih dahulu,” kata Bahrul Ulum kepada wartawan, Senin (26/08/2024).

Bahrul Ulum berharap peristiwa yang menimpa korban terakhir kalinya. Agar peristiwa serupa tidak terulang, meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa meresponnya dengan melakukan pembenahan terhadap perlintasan KA yang belum dilengkapi palang pintu.

 

Wajib Berhenti

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanapi, merespons kejadian tersebut. Ayep mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, maka pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain agar mendahulukan kereta api.

“Kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang, perjalanan kereta api lain menjadi terhambat, kerusakan sarana-prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” ungkap Ayep, kepada wartawan, Senin (26/08/2024).

 

BACA JUGA:

Korban Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi Jadi 2 Orang

 

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

2 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

2 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

2 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

2 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

3 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

This website uses cookies.