Headline

Mabes Polri Buka Suara: Tidak Cukup Bukti dan Nama Fiktif, Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dihapus

SATUJABAR, BANDUNG – Presiden, Joko Widodo (Jokowi), telah meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas, mengawal, serta transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Mabes Polri yakin, Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyidikan secara profesional, termasuk soal dua nama DPO (daftar pencarian orang) yang dihapus, karena tidak cukup bukti dan namanya fiktif.

Mabes Polri buka suara terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang sedang dilakukan Polda Jabar.

Mabes Polri yakin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan proses penyidikan secara profesional.

“Proses penyidikan kasus (pembunuhan Vina dan Eky) yang telah menyita perhatian masyarakat ini, tentunya dilakukan Polda Jabar secara profesional. Mabes Polri juga mengapresiasi atensi yang diberikan sejumlah pengamat dan pakar hukum terkait kasus tindak pidana ini, agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional, tuntas, dan transparan,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (30/05/2024).

Shandi mengatakan, perhatian masyarakat, pengamat hingga pakar hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, menjadi penyemangat bagi Polri dalam menjalankan proses penyidikan.

Adanya perhatian tersebut, sehingga Polri tidak sendiri, tapi didukung banyak pihak agar proses penyidikan kasusnya bisa terang benderang dan tuntas.

Tidak Cukup Bukti

Disinggung soal penghapusan dua nama DPO dari daftar, Shandi menjelaskan, hasil penyidikan Polda Jabar, tidak ditemukan bukti cukup dan keterangan saksi yang mendukung terkait keberadaan dua DPO tersebut.

“Alat bukti yang mengarah kepada dua nama DPO, sampai saat ini belum cukup. Bahkan, keterangan saksi, menyebutkan, itu fiktif, nama fiktif,” jelas Shandi.

Meski demikian, Shandi menambahkan, Polri sangat terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua nama DPO tersebut.

Sandi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi pendukung melaporkan kepada penyidik.

Shandi menegaskan, pengusutan kasus masih dalam penyidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan tambahan dan alat bukti.

Jika ada masyarakat atau siapapun yang memiliki informasi tambahan, alat bukti, atau yang lainnya, untuk disampaikan dan bisa membuat terang benderang tindak pidana ini, tentunya pihak kepolisian sangat berterima kasih.

Saat memberikan keterangan pers, Minggu (26/05/2024), Ditreskrimum Polda Jabar menyampaikan, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, 8 tahun lalu, dari semula tiga nama menjadi satu, yakni bernama Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi berhasil ditangkap Polda Jabar di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan, di Kabupaten Bandung.

Usut Tuntas

Sebelumnya, Presiden, Joko Widodo (Jokowi), memberikan atensi dengan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon.

 

“Tanya ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus tersebut betul betul dikawal dan transparan, terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi untuk semuanya,” ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

9 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

9 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

12 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

13 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

15 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

17 jam ago

This website uses cookies.