Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat telah menetapkan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno. Sementara pemeran prianya belum menyandang status tersangka, karena masih butuh pemeriksaan lanjutan.
Penetapan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, setelah dua kali melakukan pemeriksaan sebagai terlapor
“Iya betul (Lisa Mariana) sudah jadi tersangka,” ujar Henda saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Hendra mengatakan, pemeran pria dalam kasus video porno belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial F tersebut, masih butuh pemeriksaan lanjutan.
“Lebih lanjutnya, nanti kami akan rilis,” kata Hendra.
Lisa Mariana telah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus video porno yang dituduhkan.
Akui Sebagai Pemeran
Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan pertama, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video porno, bersama seorang pria bertato yang dikenalnya. Video porno dibuat di Jakarta, kemudian tersebar dan dijual di platform media sosial hingga kasusnya diperkarakan ke Polda Jawa Barat.
“Iya betul, itu aku. Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi aku sempat sakit,” jawab Lisa Mariana, saat ditanya wartawan terkait kebenaran sebagai pemeran video video porno yang dituduhkan.
Pengakuan Lisa Mariana, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, pada Selasa (16/07/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai terlapor atas kasus video porno diduga diperankannya, beredar dan diperjualbelikan.
Selain Lisa Mariana, pemeran pria dalam video porno juga sudah diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Sosok pria bertato berinisial F, juga telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno tersebut.
Menurut Kasubdit Siber Polda Jawa Barat, AKBP Martua Ambarita, video porno beredar dan diperjualbelikan di berbagai platform media sosial.
“Jadi ada beberapa platform, atau tempat mentransmisikannya. Ada melalui telegram, dan juga dalam bentuk website, yang bersifat komersial, atau diperjualbelikan,” kata Martua.
Lisa Mariana menjadi sorotan, setelah dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas tiga rekaman video porno, yang diduga diperankanya hingga beredar dan diperjualbelikan di website. Lisa Mariana sebelumnya menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, setelah berseteru dan saling gugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…
SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…
SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…
SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…
SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…
This website uses cookies.