BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa selama libur panjang Hari Raya Waisak, Kota Bandung diperkirakan akan kedatangan lebih dari 500 ribu wisatawan. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan masyarakat selama momen libur ini.
Dalam keterangannya usai memimpin Apel Persiapan Pengamanan Konvoi Persib Juara di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (12/5), Farhan menyatakan bahwa Pemkot menutup sementara seluruh tempat hiburan malam sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan umat Buddha.
“Seperti saat puasa, Nyepi, Lebaran, dan Paskah, kali ini pun saat Waisak semua tempat hiburan malam kami tutup. Ini bentuk keadilan kami dalam menjaga kekhidmatan hari-hari besar keagamaan,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.
Kunjungan wisatawan yang tinggi juga tercermin dari tingkat hunian hotel yang meningkat signifikan. Namun, Farhan mengakui bahwa lonjakan wisatawan membawa dampak pada arus lalu lintas di sejumlah titik.
“Hotel penuh, wisatawan banyak, tapi memang jalanan cukup padat karena kendaraan yang masuk ke Bandung sangat banyak. Kami sudah siapkan rekayasa lalu lintas, terutama ke arah Bandung Utara. Pelaksanaannya tentu disesuaikan dengan arahan kepolisian,” jelasnya.
Guna menjaga kenyamanan publik, Pemerintah Kota juga menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan sejumlah praktik yang berpotensi mengganggu wisatawan maupun warga.
“Kami pastikan ketertiban jalan tetap terjaga. Petugas akan mengawasi aktivitas pekerja informal seperti parkir liar, tarif delman yang tidak wajar, dan pengamen yang memaksa,” tambahnya.
Farhan memperkirakan jumlah wisatawan selama empat hari libur Waisak mencapai lebih dari 500 ribu orang, dengan rata-rata masa tinggal selama dua malam. Ia menekankan bahwa momen ini bukan hanya menggerakkan sektor pariwisata, tapi juga membuka peluang kerja bagi warga.
“Bandung ini kota tujuan wisata, jadi ekonomi sangat terasa berputar. Tapi yang lebih penting, ini jadi peluang kerja, baik tetap maupun sementara, terutama bagi yang terdampak PHK atau yang masih menganggur,” tutup Farhan.