BANDUNG: Layanan investasi Kota Bandung mampu tampil menjadi yang terbaik dalam hal pelayanan pelayanan perizinan investasi.
Pemkot Bandung bersanding dengan Pemkot Tangerang berada di posisi satu menerima Anugerah Layanan Investasi.
Posisi kedua adalah Pemkot Medan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Prestasi ini merupakan yang terbaik yang telah diterima oleh Pemerintah Kota Bandung, di mana pada tahun 2021 Pemerintah Kota Bandung berada di peringkat 4.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin menyebut pelaksanaan PTSP Kota Bandung sangat mengutamakan kebutuhan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, perizinan berusaha melalui OSSRBA telah berjalan sesuai amanat norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sedangkan pelayanan non perizinan pun telah dilaksanakan secara elektronik dengan berbagai kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diakselerasi termasuk pelayanan investasi yang sudah go digital dengan web invest.bandung.go.id.
Dari hasil penilaian tersebut Pemerintah Kota Bandung berhasil masuk 8 besar nomine.
Dalam hal ini, yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP Kota Bandung atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu.
Juga andil Asisten Perekonomian dan Pembangunan, bersama-sama Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja serta Perangkat daerah lainnya yang menjadi lokus penilaian kaitan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kota Bandung.
Ronny menambahkan prestasi ini tidak lepas dari peran serta seluruh komponen Perangkat Daerah.
Selain dinilai dalam aspek Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dilaksanakan oleh DPMPTSP, penilaian juga melihat Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta peran Tim Pemulihan Ekonomi di Kota Bandung.
“Yang utama tentu saja peran Wali Kota Bandung dalam memimpin Pemerintahan Kota Bandung,” ujarnya.
NOMINASI 8 BESAR
DPMPTSP Kota Bandung sebelumnya menyelenggarakan pelayanan pemenuhan persyaratan dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk 8 sektor perizinan berusaha.
Hal itu sebagai tindak lanjut PP No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mulai tanggal 9 Agustus 2021,
Hal ini dibahas dalam diskusi bersama Tim Penilai dan Uji Petik Nomine dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Balai Kota Bandung, Jumat 2 September 2022.
Sampai saat ini, Kota Bandung telah masuk dalam 8 besar nomine pelayanan investasi terbaik dari tim penilai.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tantangan yang dihadapi dalam pelayanan adalah terbatasnya informasi dan pemahaman sebagian pelaku usaha, petugas, dan unsur kepala daerah tentang OSS RBA.
Sehingga perlu diterapkan tindak lanjut solusi berupa penyediaan loket help desk, layanan keliling, dan konsultasi virtual bagi pelaku usaha.
“Kita juga perlu penyelenggaraan peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas pelayanan OSS dan unsur perangkat daerah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan,” ujar Yana.
Implementasi sistem OSS RBA diwujudkan dalam penerapan SOP penyelenggaraan perizinan berusaha tahun 2021 sebanyak 8.601 NIB yang telah terbit.
Capaian realisasi investasi di tahun 2021 melebihi target yang ditentukan dengan presentasi kenaikan di 188 persen.
Sebagai gambaran, pada tahun 2021 dari target Rp6,1 triliun, realisasi penanaman modal mencapai Rp11,45 triliun.
Dengan Rp9 triliun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan 2,45T berupa Penanaman Modal Asing atau (PMA).