BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan akses dan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro, Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) kini meluncurkan layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan, khususnya dalam pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat penting untuk menjalankan bisnis secara resmi.
Layanan Drive Thru ini beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep baru ini, pelaku UMKM dapat mengurus NIB tanpa harus antre lama, yang sering kali menjadi kendala bagi mereka dengan waktu terbatas. Sakedap dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses perizinan yang lebih cepat dan efisien.
Ani Handayani, seorang pemilik warung nasi di kawasan Bandung, mengungkapkan manfaat dari layanan ini. “Karena jadwal Sakedap di kecamatan saya sudah terlewat, saya langsung menuju Drive Thru di MPP untuk membuat NIB. Prosesnya cepat dan mudah, dan NIB sangat bermanfaat untuk usaha saya,” ujarnya dikutip dari situs Pemkot Bandung.
Ani juga menambahkan bahwa dengan memiliki NIB, usahanya dapat mengakses berbagai bantuan dan program pemerintah yang mendukung pertumbuhannya.
Diharapkan, dengan hadirnya layanan Sakedap Drive Thru, pelaku usaha di Kota Bandung dapat lebih mudah mengakses perizinan dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri. Pemerintah setempat berharap bahwa layanan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar, sehingga berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.
Melalui inovasi ini, Sakedap berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.