Berita

Langgar Aturan Bangunan, Satpol PP Kota Bandung Bongkar Gerai Burger Bangor di Surya Sumantri

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan bangunan milik Burger Bangor yang terletak di Jalan Surya Sumantri, Rabu (23/4), karena dinilai melanggar aturan pendirian bangunan.

Pembongkaran dilakukan setelah gerai tersebut terbukti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri melanggar garis sepadan bangunan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa proses eksekusi ini dilakukan setelah melalui prosedur panjang, termasuk upaya hukum yang diajukan oleh pihak pemilik usaha.

“Kami telah memberikan surat peringatan terakhir atau SP3 pada 21 April. Hari ini kami laksanakan eksekusi karena putusan hukum sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rasdian kepada awak media.

Sebelumnya, pihak Burger Bangor sempat menggugat tindakan pemerintah kota ke pengadilan. Meski sempat dimenangkan oleh pihak penggugat di pengadilan tingkat pertama, Pemerintah Kota Bandung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Alhamdulillah, pada Februari lalu kasasi kami dikabulkan. Dengan keputusan tersebut, pembongkaran ini sah secara hukum,” jelasnya.

Rasdian juga menegaskan bahwa meskipun bangunan tidak berdiri di atas lahan milik pemerintah, pelanggaran terhadap tata ruang tetap tidak bisa dibenarkan.

“Bangunan ini sudah berdiri selama beberapa tahun. Kami menghargai keberadaan mereka, bahkan membiarkan mereka tetap beroperasi selama proses hukum berjalan. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

Proses penertiban melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, dinas teknis, aparat TNI-Polri, serta unsur kewilayahan. Seluruh bagian bangunan dibongkar sebagai bagian dari eksekusi hukum.

Rasdian berharap tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk lebih taat terhadap ketentuan perizinan dan tata ruang kota.

“Kami terbuka untuk dialog dan pembinaan, tapi jika sudah menempuh proses hukum dan putusannya jelas, maka penegakan aturan adalah kewajiban,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

2 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

6 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

7 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

11 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

11 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

11 jam ago

This website uses cookies.