Berita

Lakukan Aktivitas Mencurigakan, Ditjen Hubla Amankan Kapal Berbendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia

Kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

SATUJABAR, BINTAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam Konferensi Pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.

Hingga kini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tandasnya.

Konferensi Pers terkait penangkapan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, dan unsur terkait lainnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA…

7 jam ago

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…

7 jam ago

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan…

7 jam ago

Asia Africa Festival 2026: Dari Bandung untuk Kolaborasi Global dan Keberlanjutan

SATUJABAR, BANDUNG - Asia Africa Festival 2026 resmi dibuka di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia…

7 jam ago

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di…

11 jam ago

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai…

11 jam ago

This website uses cookies.