Berita

Lakukan Aktivitas Mencurigakan, Ditjen Hubla Amankan Kapal Berbendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia

Kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

SATUJABAR, BINTAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam Konferensi Pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.

Hingga kini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tandasnya.

Konferensi Pers terkait penangkapan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, dan unsur terkait lainnya. (yul)

Editor

Recent Posts

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

JEMBRANA, BALI -- PLTS 100 GWp membawa energi surya ke berbagai skala kebutuhan. Diluncurkan dari…

20 menit ago

Cibaduyut Makin Kreatif, Pengalaman Bikin Sandal Sendiri

BANDUNG - Bicara soal alas kaki, Cibaduyut tentu sudah menjadi salah satu kawasan yang lekat…

32 menit ago

Daftar Skuad Persib dan Nomor Punggung Musim 2026-2027

BANDUNG – Daftar skuad Persib diumumkan sebanyak 32 pemain yang akan berjuang mengarungi empat kompetisi…

2 jam ago

PERSIB Luncurkan Jersey 2026-2027, Produsen Kelme

BANDUNG - PERSIB resmi memperkenalkan jersey yang akan digunakan untuk mengarungi kompetisi Super League musim…

2 jam ago

Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Pusat Kebudayaan Tionghoa di Kota Bandung diharapkan tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya…

3 jam ago

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

15 jam ago

This website uses cookies.