Berita

Lakukan Aktivitas Mencurigakan, Ditjen Hubla Amankan Kapal Berbendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia

Kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

SATUJABAR, BINTAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam Konferensi Pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.

Hingga kini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tandasnya.

Konferensi Pers terkait penangkapan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, dan unsur terkait lainnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Content Creator Bagian Penting The New Engine of Growth

Content Creator merupakan bagian penting dari The New Engine of Growth, kata Menteri Ekonomi Kreatif…

7 menit ago

Singapore Open 2026: Ganda Putri Indonesia Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

16 menit ago

Ekspor Udang dan Produk Udang Ke Arab Saudi Kembali Terbuka

SATUJABAR, JAKARTA - Ekspor udang dan produk udang ke Arab Saudi peluangnya kembali terbuka setelah otoritas…

32 menit ago

Peluncuran Dasbor Potensi Ekspor Indonesia, Dongkrak Daya Saing Komoditas

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti memberikan sambutan pada acara Peluncuran Dasbor…

39 menit ago

BRIN Ungkap Potensi Besar Spesies Baru Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia masih menyimpan potensi besar penemuan spesies baru yang belum teridentifikasi. Hal…

50 menit ago

Harga Emas Selasa 26/5/2026 Antam Rp 2.798.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 26/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

57 menit ago

This website uses cookies.