Berita

Lakukan Aktivitas Mencurigakan, Ditjen Hubla Amankan Kapal Berbendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia

Kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

SATUJABAR, BINTAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam Konferensi Pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.

Hingga kini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tandasnya.

Konferensi Pers terkait penangkapan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, dan unsur terkait lainnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Olahraga Saat Bulan Puasa, Apa Mesti Diperhatikan?

Olahraga saat bulan puasa memang bisa dilakukan, tetapi harus diperhatikan waktu dan intensitasnya agar tidak…

21 menit ago

Harga Emas Antam Senin 24/2/2025 Rp 1.705.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 24/2/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

37 menit ago

Inovasi Digital Selamatkan Warisan Budaya

BANDUNG - Digitalisasi naskah lontar merupakan langkah inovatif dalam melestarikan warisan budaya yang rentan mengalami…

42 menit ago

Festival Bollywood 2025 Dibuka Sekda Tuti Ruswati di Gedung Sumedang Creative Center

BANDUNG - Festival Bollywood Tahun 2025 yang diikuti oleh 25 peserta resmi dibuka oleh Sekda…

45 menit ago

Jejak Migrasi dan Adaptasi Maritim Manusia Purba di Wallacea

Wallacea adalah kawasan kepulauan di Indonesia bagian tengah yang dibatasi oleh selat-selat dalam. Kawasan ini…

50 menit ago

Rekomendasi Saham Senin (24/2/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (24/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.