Berita

Kuliner Mi di Cibadak Viral, Pemkot Bandung Edukasi Pedagang dan Perhatikan Label Nonhalal

SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung melakukan edukasi dan teguran kepada seorang pedagang kuliner di kawasan Cibadak yang sempat viral di media sosial karena diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan penanda yang jelas kepada konsumen.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan bahwa penanganan dilakukan pada Jumat, 12 Desember, melalui tim edukasi serta tim cegah dan deteksi dini Satpol PP Kota Bandung.

Tim melakukan penelusuran informasi dan menemui pedagang yang bersangkutan di kediamannya karena saat itu sudah tidak berjualan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Idris kepada Humas Kota Bandung.

Dalam surat pernyataan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan dapat memilih makanan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.

Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan.

Idris menegaskan bahwa Satpol PP Kota Bandung telah memberikan teguran secara lisan dan akan melakukan pengawasan secara berkala.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen yang telah disampaikan dalam surat pernyataan benar-benar dijalankan.

“Tentu menjadi perhatian bersama. Kami akan tetap melakukan kontrol, komunikasi, dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik warga Kota Bandung maupun pendatang, agar lebih cermat dan bijak dalam memilih makanan, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga kesesuaian dengan keyakinan.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung mengingatkan para pelaku usaha kuliner untuk lebih terbuka dan jujur kepada konsumen.

Mengingat mayoritas masyarakat Kota Bandung tidak mengonsumsi makanan nonhalal, keterbukaan informasi mengenai bahan makanan dinilai sangat penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik.

“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” tutur Idris.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan segera melakukan pengecekan dan pemantauan berkala.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, Bidang Kemanan Pangan DKPP telah memonitor ke lokasi. Pelabelan nonhalal bakal dilakukan segera.

“Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” terang Gin Gin.

Editor

Recent Posts

Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Runner Up Ganda Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

41 menit ago

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…

1 jam ago

KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Meriahkan HJB ke-544

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…

2 jam ago

Bogor Hujan Trail Diapresiasi Wabup Jaro Ade

Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…

2 jam ago

Singapore Open 2026: Pasangan Denmark Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

2 jam ago

Konser F Forever Bukti Indonesia Bisa Gelar Panggung Kelas Dunia

Konser F Forever juga mencerminkan perkembangan pesat industri seni pertunjukan di Indonesia, menurut Wamen Ekraf…

2 jam ago

This website uses cookies.